Indonesia Bebas dari Sanksi FIFA Imbas Tragedi Kanjuruhan, Tapi 5 Syarat Ini Harus Dipenuhi

FIFA secara resmi tidak memberi sanksi terhadap Indonesia imbas Tragedi Kanjuruhan yang meninggalkan luka mendalam bagi sepak bola Indonesia maupun dunia.

Hairul Alwan
Minggu, 09 Oktober 2022 | 10:46 WIB
Indonesia Bebas dari Sanksi FIFA Imbas Tragedi Kanjuruhan, Tapi 5 Syarat Ini Harus Dipenuhi
Polisi menambakan gas air mata ke arah tribun yang membuat Aremania kocar-kacir (Tangkap layar Instagram @kabarnegri)

2.Sosialisasi

Dialog formal dengan klub harus dibentuk untuk bertukar informasi dan menghasilkan masukan untuk proses yang diuraikan di atas, jika relevan.

Suporter harus diundang untuk menjadi bagian dari reformasi, untuk memberikan umpan balik dan pandangan mereka, serta melalui kesepakatan dan kerangka kerja yang bertujuan untuk mencegah situasi dengan risiko eskalasi kekerasan yang lebih tinggi.

Proses ini harus difasilitasi melalui pembuatan database suporter oleh klub dan PSSI.

Baca Juga:Jelang Laga Hidup Mati, Timnas Malaysia U-17 Tak Gentar Hadapi Indonesia: Bola Itu Bundar!

3. Pendampingan dan Benchmarking

Penjangkauan ke lembaga dan pakar lain di bidang keselamatan dan keamanan stadion harus dilakukan untuk menetapkan pembandingan sistematis terhadap praktik terbaik secara global.

Tim pendamping juga harus dibentuk dari kumpulan kolaborator ahli untuk memberikan saran langsung dalam berbagai tindakan dan program yang dilakukan sebagai bagian dari reformasi yang lebih luas.

4. Penjadwalan Pertandingan

Tinjauan terhadap penjadwalan dan waktu pertandingan akan dilakukan, dengan tujuan khusus untuk menghindari waktu pertandingan yang dapat meningkatkan profil risiko pertandingan tertentu.

Baca Juga:Terpopuler: Rizky Billar Bantah Ada KDRT, Lesti Pilih Berangkat Umroh, Video Lama Remaja Tawuran di Bekasi

Hal ini dapat mencakup pertimbangan penjadwalan pertandingan selambat-lambatnya pukul 5 sore dan televisi hanya pada hari Sabtu dan Minggu, yang mencerminkan korelasi antara waktu kick-off sebelumnya dan pengurangan insiden peristiwa kekerasan di tempat lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini