Biadab! Badut Lecehkan 2 Siswi SMP di Depok, Korban Dicekoki Miras dan Pil Gila, Ini Tampang Pelaku

Tersangka yang berpura-pura sebagai badut ini melakukan pelecehan dengan mencekoki terlebih dahulu korban dengan pil gila dan minuman keras (Miras).

Andi Ahmad S
Senin, 24 Oktober 2022 | 19:56 WIB
Biadab! Badut Lecehkan 2 Siswi SMP di Depok, Korban Dicekoki Miras dan Pil Gila, Ini Tampang Pelaku
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno (kiri duduk), memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan pencabulan terhadap dua siswi SMP di Kota Depok.(Foto: Depoktoday.com)

SuaraBogor.id - Pelaku pelecehan seksual terhadap dua siswi SMP di Depok akhirnya ditangkap pihak kepolisian Polres Metro Depok, Senin (24/10/2022).

Tersangka yang berpura-pura sebagai badut ini melakukan pelecehan dengan mencekoki terlebih dahulu korban dengan pil gila dan minuman keras (Miras).

Mengutip dari DepokToday -jaringan Suara.com. Badut cabul tersebut diringkus di wilayah Tapos, Kota Depok

“Saat itu (diringkus), yang bersangkutan ngakunya sedang mencari barang rongsokan. Kita sempat cari di rumah kontrakannya nggak ada, akhirnya ditemukan anggota saat sedang memulung sampah,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.

Baca Juga:Bersikeras Putri Candrawathi Mengaku Alami Pelecehan Seksual, Kuasa Hukum Ungkap 4 Hal Ini

Ia menjelaskan, kasus pencabulan yang dilakukan Badut terjadi pada 23 September 2022. Awalnya, kata dia, korban yang sedang bermain dengan teman-teman sebayanya dipanggil oleh tersangka. Mereka (para korban) diajak untuk bermain di rumah tersangka.

“Kemudian di rumah tersangka diberikan minuman keras. Sebenarnya korban sudah menolak saat itu, namun kemudian dipaksa untuk memilih minuman keras dan kemudian diberikan pil atau obat berwarna putih,” katanya.

Lantaran korban masih sadar, tersangka (Badut) kemudian kembali mencekokinya dengan minuman keras dan tambahan pil gila berwarna kuning sebanyak tiga butir.

“Saat itulah korban mengalami hilang kesadaran. Sebelum pingsan, korban sempat merasakan bahwa celananya diturunkan oleh pelaku dan dia (korban) sempat mencoba menolak,” tutur AKBP Yogen.

“Namun karena benar-benar hilang kesadaran akhirnya pelaku melakukan tindakan pencabulan terhadap korban,” sambungnya.

Baca Juga:Ada Pelecehan Seksual ke Pegawai, Kemenkop UKM Buka Suara

AKBP Yogen menyebut, obat yang diberikan tersangka Badut pada para korbannya adalah pil penenang. “Jadi korban ini sempat diancam oleh si tersangka agar menuruti kemauannya," ungkapnya.

Atas perbuatannya ini, pria 42 tahun tersebut bakal dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak yang ancamannya 15 tahun penjara. Kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut Unit PPA Polres Metro Depok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini