Tiga Anak di Bogor Meninggal Dunia, Polri Bakal Usut Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan membenarkan adanya tiga orang anak Kabupaten Bogor yang meninggal dunia akibat kasus gagal ginjal akut.

Andi Ahmad S
Senin, 31 Oktober 2022 | 23:38 WIB
Tiga Anak di Bogor Meninggal Dunia, Polri Bakal Usut Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak
Ilustrasi gagal ginjal akut. (Freepik)

SuaraBogor.id - Kasus gagal ginjal akut pada anak menjadi perhatian serius banyak pihak, di Bogor sendiri ada tiga orang bayi meninggal dunia akibat penyakit tersebut.

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan membenarkan adanya tiga orang anak Kabupaten Bogor yang meninggal dunia akibat kasus gagal ginjal akut.

Iwan Setiawan menyebut, anak meninggal dunia karena ginjal akut itu tentu menjadi atensi khusus bagi Dinas Kesehatan atau Dinkes Kabupaten Bogor dan masyarakat.

Menurutnya, masyarakat dan tenaga kesehatan harus lebih hati-hati dalam memberikan obat kepada anak agar tidak lagi ada kejadian serupa di Kabupaten Bogor.

Baca Juga:Brigjen Hendra Kurniawan Dipecat dan Dijatuhi Sanksi Penempatan Khusus Selama 29 Hari

"Apa yang memang direkomendasikan atau diarahkan dari kementerian jalankan. Ikutin dari pemerintah pusat karena di kabupaten Bogor sudah ada (yang positif)," kata Iwan, belum lama ini.

Kekinian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah cepat Polri dalam mengusut dugaan pidana dalam temuan penyakit gagal ginjal akut yang telah mengakibatkan ratusan anak-anak meninggal dunia.

"Kita apresiasi langkah cepat dari kepolisian, yang bekerja mencari pelanggaran perusahaan farmasi yang berakibat fatal bagi kehidupan anak-anak kita," ujar Dasco, mengutip dari Antara.

Dasco mendorong Korps Bhayangkara untuk membongkar tuntas unsur pidana yang dilakukan oleh perusahaan farmasi dalam temuan gagal ginjal akut ini. Ia pun berharap agar kasus gagal ginjal tidak terulang kembali di kemudian hari.

"Agar tidak terulang karena ini kita garisbawahi, hal seperti ini membahayakan jiwa manusia," katanya pula.

Baca Juga:Diduga Dibekingi Oknum Satpol PP, PKL Semakin Menjamur di Stadion Pakansari, Plt Bupati Bogor: Kita Akan Cari

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus temuan penyakit gagal ginjal akut yang terus memakan korban jiwa dalam beberapa waktu terakhir.

Pembentukan tim gabungan diputuskan lewat surat telegram yang dikeluarkan Kapolri pada Rabu (26/10). Surat telegram dengan nomor: ST/2349/X/RES.5.3./2022 ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Surat telegram itu merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kabareskrim Polri tanggal 24 Oktober tentang pembentukan tim gabungan penyelidikan dan penyidikan adanya kasus gagal ginjal akut di Tanah Air. Tim tersebut terdiri atas Dittipidter, Dittipidnarkoba, dan Dittipidum Bareskrim Polri.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bogor, Adang Mulyana, menyebutkan bahwa data kematian anak akibat gagal ginjal akut itu diperoleh dari Kementerian Kesehatan RI.

"Jadi karena ada AKI, semua kematian ginjal itu diliat lagi kebelakang laporannya, ada lah orang Bogor tiga, di daerah lain juga sama dilakukan pendataan," kata Adang Mulyana.

Kata dia, tiga anak yang meninggal dunia itu berasal dari wilayah Kecamatan Citeureup, Gunungputri, dan Jonggol.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini