Komnas HAM Nyatakan Ada Tujuh Pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan

"Penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan di dalam stadion merupakan bentuk penggunaan kekuatan berlebihan," ujar anggota Komnas HAM itu.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 02 November 2022 | 19:01 WIB
Komnas HAM Nyatakan Ada Tujuh Pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menampilkan potongan bukti video saat menyampaikan temuan faktual dari tragedi Kanjuruhan di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBogor.id - Anggota Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa pihaknya menyimpulkan Tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Kesimpulan itu diambil kata Choirul Anam, berdasarkan hasil pemantauan dan penyelidikan yang telah dilakukan oleh pihaknya.

"Kesimpulannya adalah peristiwa Kanjuruhan merupakan pelanggaran HAM yang terjadi akibat tata kelola yang diselenggarakan dengan cara tidak menjalankan, menghormati, dan memastikan prinsip serta norma keselamatan dan keamanan," kata Choirul Anam, Rabu (2/11/2022).

Ia menyebutkan terdapat tujuh pelanggaran HAM dalam tragedi Kanjuruhan. Pertama, penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat keamanan melalui penggunaan gas air mata.

Baca Juga:Iwan Bule Ungkap Alasan Tetap Ikut Fun Football FIFA di Tengah Tragedi Kanjuruhan

"Penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan di dalam stadion merupakan bentuk penggunaan kekuatan berlebihan karena berdasarkan Pasal 19 aturan FIFA soal safety and security itu dilarang," ujar dia.

Dengan penembakan gas air mata sebanyak 45 kali, ujar Anam, tragedi Kanjuruhan menyebabkan 135 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka.

Kedua, pelanggaran HAM terkait dengan hak memperoleh keadilan. Anam mengatakan bahwa pelanggaran itu muncul karena penegakan hukum yang belum mencakup keseluruhan pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan dan kompetisi sepak bola di Kanjuruhan pada tanggal 1 Oktober 2022.

"Dalam hal ini, seharusnya aparat penegak hukum memastikan seluruh pihak, baik di lapangan maupun pihak yang bertanggung jawab, membuat aturan yang kemudian dilarang harus dimintai pertanggungjawaban," ucap Anam.

Pelanggaran HAM ketiga adalah pelanggaran terhadap hak untuk hidup terkait dengan kematian 135 orang dalam tragedi Kanjuruhan akibat penembakan gas air mata.

Baca Juga:Komnas HAM Nyatakan Tragedi Kanjuruhan Pelanggaran HAM

Pelanggaran-pelanggaran HAM berikutnya adalah pelanggaran terhadap hak atas kesehatan, hak atas rasa aman, hak anak, dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia karena bisnis semata.

Berita Terkait

Komnas HAM Sebut Perdagangan Orang Darurat di NTT, Mahfud MD Malah Bilang Begini

serang | 22:15 WIB

Hingga 25 Mei 2023 saja, sudah 56 jenazah PMI asal NTT dipulang dari luar negeri lewat Bandara El Tari.

news | 20:05 WIB

Timnas Indonesia vs Argentina akan berlangsung di Jakarta pada 19 Juni 2023.

bola | 09:35 WIB

Anis Hidayah menceritakan pesawat Lion Air yang ia tumpangi sempat hilang dari pantauan flightradar24.

news | 11:21 WIB

Manajer Timnas Thailand U-22, Yuttana Yimkarun mundur dari jabatannya karena merasa tanggungjawab soal insiden keributan di final SEA Games 2023 Indonesia vs Thailand di Olympic Stadium, Phnom Penh, Selasa (16/5) malam WIB.

tasikmalaya | 18:49 WIB

News

Terkini

Kredit segmen UMKM BRI porsinya telah mencapai 83,86% dari total kredit BRI atau setara dengan Rp989,64 triliun.

News | 14:30 WIB

Kasus pasangan suami istri di Depok saling lapor polisi karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terus bergulir.

News | 23:21 WIB

Saat ini wilayah Bogor yang dikenal dengan Kota Hujan tersebut menghadirkan tempat baru yang dijamin bikin betah para pengunjungnya.

Lifestyle | 15:45 WIB

Sri bercerita bahwa kehidupan nelayan penuh dinamika.

News | 15:30 WIB

Saat ini, DPD Partai NasDem Kabupaten Bogor membuka peluang untuk berkoalisi dengan Partai Gerindra dalam menghadapi kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

News | 15:06 WIB

Ia menyebutkan dari luas total lahan Pasar Citayam 5.200 meter persegi, 3.200 meter persegi masuk wilayah Depok dan 2.000 meter persegi masuk Bogor

News | 10:34 WIB

Asep Wahyuwijaya bertemu ke Pendopo Bupati bersama Ketua DPD NasDem Kabupaten Bogor, Friedrich M Rumintjap beserta Bacaleg Partai Nasdem, Taufik dan Dondy Dwiguntia.

News | 23:58 WIB

BRI Group mampu menyalurkan Rp35,8 triliun pinjaman kepada 13,9 juta debitur wanita.

News | 20:00 WIB

Nampaknya, hal tersebut membuat perhatian banyak pihak, salah satunya Polda Metro Jaya. Kini kasus KDRT suami istri berinisial B dan PB di Depok diambil alih.

News | 22:11 WIB

Putri Balqis dianiaya dengan cara seperti mata disiram bon cabe, kepala dibenturkan ke dinding dan rambut dijambak.

News | 23:25 WIB

Penetapan Area SEGS menjadi lokasi pelepasliaran ditentukan berdasarkan hasil kajian kesesuaian habitat oleh tim TNGHS

News | 22:54 WIB

Minimnya jumlah sekolah di Kota Bogor, harus diiringi dengan penambahan unit sekolah baru.

News | 13:43 WIB

Nama Rebecca Klopper atau sapaan akrabnya Becca pun hingga kini viral dan masih menjadi trending topik di Twitter di Indonesia.

News | 08:54 WIB

Bank Mandiri secara konsisten terus melanjutkan komitmen untuk menjadi Indonesia's Sustainability Champion for Better Future.

News | 08:00 WIB

Kali ini muncul baliho raksasa yang memperlihatkan foto Kaesang untuk Wali Kota Depok 2024 mendatang.

News | 06:20 WIB
Tampilkan lebih banyak