SuaraBogor.id - Kabupaten Bogor merupakan daerah dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di indonesia. Untuk itu, dibutuhkan setidaknya 30 ribu nggota satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) untuk terlibat mengamankan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 mendatang.
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, akan ada 15 ribu tempat pemungutan suara atau TPS di wilayahnya pada Pemilu 2024 mendatang.
"Berdasarkan informasi KPUD Kabupaten Bogor, dari 15.000 TPS yang ada di Kabupaten Bogor, per TPS minimal dijaga oleh dua orang Linmas," kata Iwan saat memimpin apel siaga Satlinmas di Sirkuit Sentul, Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).
Menurutnya, banyaknya jumlah anggota Satlinmas yang akan terlibat di Pemilu itu berbanding lurus dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Bogor yang mencapai empat juta jiwa. Kondisi itu pun membuat Kabupaten Bogor menjadi daerah dengan jumlah DPT terbanyak di Indonesia.
Iwan meminta kepada seluruh anggota Satlinmas agar mewujudkan Pemilu mendatang yang berlangsung aman, dan memenuhi asas luber jurdil.
"Jajaran Linmas Kabupaten Bogor laksanakan tugas perlindungan masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan dengan cara humanis agar tercipta ketentraman dan ketertiban di masyarakat," kata Iwan.
Ia juga berpesan kepada setiap anggota Satlinmas agar selalu siap siaga dalam mengantisipasi dan menghadapi bencana alam di Kabupaten Bogor, karena intensitas hujan dan angin kencang masih tinggi.
"Jalin sinergi, komunikasi, dan koordinasi yang baik dengan para pemangku kepentingan, untuk mengantisipasi dan meminimalisir pergesekan-pergesekan di masyarakat dan menjaga kerukunan sosial," ujarnya.
Seperti diketahui, tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai sejak 14 Juni 2022, yakni perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu.
Baca Juga:Begini Kronologi Dua Anak di Bogor Alami Kekerasan Seksual selama Tiga Hari Berturut-turut
Pemungutan suara Pemilu Serentak untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan pada hari Rabu 14 Februari 2024, sedangkan Pemilu Serentak untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Bupati dan Wakil Bupati diselenggarakan pada 27 November 2024. [Antara]