SuaraBogor.id - Sejal 2 November 2022 pemerintah resmi mematikan siaran TV analog dan beralih ke TV digital. Hingga saat ini masyarakat masih dipertanyakan dengan keputusan itu.
Saat ini masyarakat diimbau untuk memasang Set Top Box (STB) agar bisa mendapatkan siaran digital.
Dikutip dari laman Kominfo, siaran TV digital memakai modulasi sinyal digital dan sistem kompresi yang menampilkan gambar dengan kualitas tajam dan bersih.
Suara yang dihasilkan pun lebih jelas dan jernih seperti tayangan Netflix, YouTube dan lainnya.
Baca Juga:Youtube Shorts Kini Bisa Disaksikan di TV
Siaran TV digital ini tidak seperti layanan video-on-demand berlangganan.
Siaran digital bisa disaksikan secara gratis melalui TV Anda tanpa perlu membayar sepeser pun.
Berikut ini perbedaan antara TV analog dengan digital.
1. Sinyal
Jangkauan siaran TV analog mengandalkan sinyal antena UHF yang berbentuk analog. Siaran analog sering mengalami berbagai gangguan seperti noise (semut), distorsi, gambar berbayang, dan buram. Sementara siaran TV digital dapat memproses sinyal yang diterima dengan baik.
Baca Juga:Bermual Keisengan Cari dan Pakai Jasa Sewa Pacar Malah Kebablasan
2. Jenis TV