Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan belum ada arah hukum untuk menjerat seorang pria asal Rancabungur, Kabupaten Bogor tersebut.
“Kami belum menemukan ke arah sana,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat dimintai keterangan, pada Minggu, 20 November 2022.
Urip pura-pura meninggal dan menghebohkan karena diduga menghindari utang sebesar Rp1,5 miliar.
“Atas utang yang cukup besar tersebut muncul ide untuk merekayasa kematian yang dilakukan di hotel Jakarta,” ujar AKBP Iman Imanuddin.
Baca Juga:Kapolres Bogor Sebut Pria yang Pura-pura Meninggal Belum Ditahan, Ini Alasannya
Pihak perusahaan akan mencari solusi terkait penyelesaian melalui restorative justice. Ia mengungkapkan Urip bekerja di sebuah perusahaan swasta tersebut.
“Dia kerja di perusahaan swasta. Dari pihak perusahaan juga konfirmasi awal kepada kami akan mencari solusi dengan penyelesaian melalui restorative justice,” jelas Iman.