Kapolres Bogor Sebut Pria yang Pura-pura Meninggal Belum Ditahan, Ini Alasannya

Iman mengatakan, belum ada arah hukum untuk menjerat seorang pria asal Rancabungur, Kabupaten Bogor tersebut.

Hairul Alwan
Minggu, 20 November 2022 | 16:27 WIB
Kapolres Bogor Sebut Pria yang Pura-pura Meninggal Belum Ditahan, Ini Alasannya
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin [Ist]

SuaraBogor.id - Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyebut Urip Saputra pria yang bikin heboh lantaran pura-pura meninggal demi menghindari hutang belum ditahan setelah diperiksa di Mapolres Bogor, Sabtu (19/11/2022).

Iman mengatakan, belum ada arah hukum untuk menjerat seorang pria asal Rancabungur, Kabupaten Bogor tersebut.

“Kami belum menemukan ke arah sana (penahanan-red),” kata Iman Imanuddin saat dimintai keterangan, Minggu (20/11/2022).

Seperti diketahui, Urip sebelumnya pura-pura meninggal dan menghebohkan karena diduga menghindari hutang sebesar Rp1,5 miliar.

Baca Juga:4 Tips Supaya Aroma Parfum Pria Lebih Tahan Lama, Lakukan Layering Parfum

“Atas hutang yang cukup besar tersebut muncul ide untuk merekayasa kematian yang dilakukan di hotel Jakarta,” ungkap Iman Imanuddin.

Terkait perkara tersebut, pihak perusahaan bakal mencari solusi penyelesaian melalui restorative justice. Ia mengungkapkan Urip bekerja di sebuah perusahaan swasta tersebut.

“Dia kerja di perusahaan swasta. Dari pihak perusahaan juga konfirmasi awal kepada kami akan mencari solusi dengan penyelesaian melalui restorative justice,” jelas Iman.

Lebih lanjut, Iman menyebut penegakan hukum bukan semata-mata hanya mempidanakan orang tetapi membangun kesadaran hukum di tengah-tengah masyarakat.

“Makanya perangkat hukum itu ada pidana dan restorative justice salah satunya. Nah ini yang paling penting masyarakat memiliki kesadaran bahwa apa yang dilakukan itu salah,” ujar mantan Kapolresta Tangerang itu.

Baca Juga:Mengenal Urip Saputra dan Aksinya: Pura-Pura Mati Masuk Peti Buntut Utang Rp 1,5 Miliar

Kini pihak kepolisian masih menelusuri kejadian tersebut. Selain itu, polisi juga masih melakukan penelusuran pengunggah pertama kali di media sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini