- Pemerintah Kota Bogor mengusulkan tiga nama calon direksi Perumda Tirta Pakuan kepada Mendagri.
- Proses seleksi ini dilakukan berdasarkan regulasi Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 dan 23 Tahun 2024.
- Tiga calon tersebut adalah Muzakkir (Pelayanan), Teguh (Administrasi), dan Dani (Operasional) untuk perbaikan layanan.
SuaraBogor.id - Pelayanan air minum yang prima adalah hak dasar masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Kota Bogor terus berupaya memperkuat tata kelola Perumda Tirta Pakuan, perusahaan pelat merah penyedia layanan air minum.
Teka-teki siapa yang akan mengisi posisi strategis direksi di Perumda Tirta Pakuan mulai menemui titik terang. Setelah melalui proses seleksi ketat terhadap 15 kandidat, kini mengerucut menjadi tiga sosok yang dinilai memiliki kompetensi dan integritas.
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, mengatakan bahwa dirinya sudah mengusulkan tiga nama calon direksi ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri)" untuk mendapatkan rekomendasi final.
Dedie menyebut bahwa proses pengusulan ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, di mana seluruh tahapan seleksi hingga pengusulan nama telah menyandarkan pada payung hukum yang kuat.
Baca Juga:Ucapkan Selamat Tinggal Macet! Jalur Pengganti Jalan Saleh Danasasmita Mulai Dibangun
"Hal ini sudah sesuai dengan aturan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 serta Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum," kata Dedie A Rachim, Kamis, 26 Februari 2026.
Adapun ketiga nama yang kini berada di meja Mendagri untuk mengisi posisi direksi diantaranya Muzakkir Abdullah calon Direktur Pelayanan dan Bisnis, Teguh Setiadi calon Direktur Administrasi dan Keuangan dan Dani Rakhmawan calon Direktur Operasional.
Ketiganya diproyeksikan untuk membawa inovasi baru dalam meningkatkan kualitas distribusi air bersih dan efisiensi manajemen perusahaan.
Dedie A Rachim berharap proses administrasi di tingkat kementerian dapat berjalan lancar sehingga pelantikan direksi definitif bisa segera dilaksanakan.
"Sesuai prosedur, seluruh berkas administrasi sudah diserahkan dan menunggu rekomendasi akhir dari Menteri Dalam Negeri sebelum nantinya dilakukan pengangkatan sesuai aturan dan ketentuan," pungkasnya.
Baca Juga:Simbol Kerukunan Bogor, Hangatnya Bukber dan Santunan Dedie A Rachim di Rumah Ibadah Tionghoa