- Wakil Bupati Bogor meminta pendampingan BPK Jabar untuk proyek 2026 akibat tantangan inflasi material bangunan.
- Permintaan tersebut disampaikan dalam *entry meeting* pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025 di Cibinong.
- Kabupaten Bogor meraih opini WTP berkat bimbingan BPK, sehingga permohonan pendampingan untuk 2026 dilanjutkan.
SuaraBogor.id - Inflasi dan kenaikan harga material bangunan kini menjadi tantangan serius bagi proyek pembangunan daerah. Menyadari potensi dampak ini, Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi (Jaro Ade), mengambil langkah proaktif dengan meminta pendampingan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat untuk proyek-proyek yang akan berjalan di tahun 2026.
Permintaan ini disampaikannya dalam entry meeting pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Rabu (25/2), ini menjadi langkah awal dalam proses pemeriksaan laporan keuangan sebelum disampaikan secara resmi.
Hadir Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, dan Jaro Ade didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) beserta jajaran Pemkab Bogor.
Baca Juga:Ini 3 Nama Calon Direksi Tirta Pakuan yang Diusulkan Dedie A Rachim ke Mendagri
Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pendampingan dan bimbingan BPK selama ini.
Ia menyoroti bahwa berkat bimbingan tersebut, Kabupaten Bogor kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2025, sebuah capaian membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah.
“Alhamdulillah, capaian WTP ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Bogor. Kami berharap di tahun 2026 tetap mendapatkan bimbingan dan arahan agar tata kelola keuangan daerah semakin baik dan kualitas WTP dapat terus terjaga,” ujar Jaro Ade.
Ia juga menyampaikan adanya fenomena dalam pelaksanaan proyek tahun anggaran 2025 yang berpotensi berdampak pada tahun 2026.
Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, terdapat sejumlah pelaksana pekerjaan yang tetap menyelesaikan proyek meskipun mengalami tekanan biaya.
Baca Juga:Siap-siap Pulang Kampung! 40 Bus Mudik Gratis Pemkab Bogor Segera Diberangkatkan
Menurutnya, salah satu faktor yang mempengaruhi kondisi tersebut adalah dampak kebijakan penutupan tambang oleh Pemerintah Provinsi, yang menyebabkan lonjakan harga material. Bahkan, kondisi ini dirasakan hingga tingkat desa.
“Kami memohon arahan dan pendampingan BPK agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan optimal, akuntabel, serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tandas Jaro Ade.
Sementara itu, Kepala BPK perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan merupakan bagian dari penugasan mandatory BPK sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Pemeriksaan interim ini, lanjutnya, menjadi langkah proaktif untuk mendorong perbaikan sejak dini sebelum laporan keuangan disampaikan secara resmi,” ujar Eydu.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), sehingga memiliki dasar hukum dan operasional yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui sinergi antara BPK Perwakilan Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor, diharapkan kualitas tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan daerah semakin meningkat serta mampu mempertahankan capaian opini terbaik pada tahun-tahun mendatang.