Antam Pongkor Kucurkan Anggaran Untuk Pembangunan di 11 Desa Kecamatan Nanggung

Kesepakatan itu terwujud setelah PT Antam Pongkor bersama-sama menggelar Musyawarah Pembangunan Masyarakat Desa Tahun Anggaran 2023 belum lama ini.

Andi Ahmad S
Selasa, 28 Februari 2023 | 16:49 WIB
Antam Pongkor Kucurkan Anggaran Untuk Pembangunan di 11 Desa Kecamatan Nanggung
11 Desa di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendapatkan kucuran anggaran dari PT Antam Tbk UBPE Pongkor. [Ist]

SuaraBogor.id - Sebanyak 11 Desa di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendapatkan kucuran anggaran sebesar Rp 2,8 Miliar dari PT Antam Tbk UBPE Pongkor.

Dana yang dikucurkan BUMN tersebut merupakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) perusahaan kepada lingkungan.

Penyerahan dana CSR dilakukan pihak Antam dengan Forum Pimpinan Kecamatan Nanggung dan 11 Pemerintah Desa se-kecamatan Nanggung.

Kesepakatan itu terwujud setelah PT Antam Pongkor bersama-sama menggelar Musyawarah Pembangunan Masyarakat Desa Tahun Anggaran 2023 belum lama ini.

Baca Juga:Deretan BUMN Tersandung Kasus dan Terbongkar di Era Erick Thohir

Acara tersebut dihadiri beberapa Stakeholders di antaranya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, DPRD Kabupaten Bogor, Aspem Kabupaten Bogor, Asekbang Kabupaten Bogor, Inspektorat Kabupaten Bogor, dan Manajemen CSR ANTAM Kantor Pusat, serta Manajemen CSR UBPE Pongkor.

Muspemdes tersebut juga dihadiri juga oleh Prof. Fernandes Simangunsong salaku Guru Besar IPDN Bandung, yang bertindak sebagai Narasumber untuk memberikan arahan dan motivasi kepada peserta forum.

Pihak Antam dalam keterangan persnya mengatakan, acara tersebut bertujuan untuk mengetahui arah program pemberdayaan masyarakat di semua desa se-kecamatan Nanggung di tahun 2023.

Muspemasdes sendiri kepanjangan dari Musyawarah Pemberdayaan Masyarakat Desa, Muspemasdes merupakan salah satu program utama ANTAM UBPE Pongkor.

“Rencana pembangunan desa dan atau rencana pembangunan kecamatan, termasuk didalamnya (UPT Kesehatan dan Pendidikan) menjadi pekerjaan rumah bersama, mengingat ada unsur pihak ketiga yakni ANTAM UBPE Pongkor. Oleh karena itu diperlukan ruang dan waktu untuk mengetahui dan memahami rencana pembangunan masing-masing stakeholders, dengan harapan terbangunnya sinergitas multipihak dan percepatan pembangunan di wilayah Kecamatan Nanggung baik dari Pemerintah Daerah maupun CSR ANTAM UBPE Pongkor yang dapat mengakomodir kepentingan atau kebutuhan masyarakat baik dari sektor Pendidikan, peningkatan ekonomi, Kesehatan maupun kelestarian lingkungan,” katanya dalam pernyataan resmi yangh diterima.

Baca Juga:KPK Tetapkan Petinggi Antam, Dodi Martimbang Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp100 M

Pemahaman yang sama terhadap tujuan Muspemasdes, yaitu membangun sinergi atau menyelarasakan antara rencana pembangunan di wilayah Kecamatan Nanggung dengan rencana implementasi program dan kegiatan dari CSR UBPE Pongkor.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial lingkungan, PT Antam Tbk UBPE Pongkor, memberi bantuan Rp2,8 Miliar untuk mendorong pemberdayaan dan pembangunan 11 desa se-Kecamatan Nannggung.

Dalam acara tersebut tidak hanya penandatanganan kesepakatan multipihak, akan tetapi PT Antam Tbk UBPE Pongkor mengundang Perangkat Daerah kabupaten Bogor untuk memberikan pengarahan terkait Perencanaan hingga penyusunan pertanggung jawaban program yang disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Inspektorat Kabupaten Bogor dan Guru Besar IPDN (Ilmu Pemerintahan dalam Negeri), dengan harapan anggaran yang diberikan dapat dikelola dengan baik, tepat sasaran dan dapat dipertanggung jawabkan.

Antam juga mengundang anggota DPRD Kabupaten Bogor, terutama dari daerah pemilihan(Dapil) 5.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Kecamatan Nanggung, Jaro Jani mengatakan, agenda bahasan dalam Forum Muspemdes diambil dari hasil Muyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes) yang mana skema pembiayaan pembangunannya melalui sumber pihak ketiga atau dana CSR/TJSL.

“Semua program pembangunan tersebut berdasarkan Dokumen RPJMDesa, yang selanjutnya di masukan dalam Rencana program tahunan Desa melalui RKPDesa, serta disyahkan oleh Perdes APBDesa, sehingga semua program yang kami susun tidak akan terjadi tumpang tindih sumber Dana,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak