SuaraBogor.id - Partai Golkar Kabupaten Bogor saat ini tengah bergejolak, menyusul adanya sejumlah pengurus mengirimkan surat pengaduan kepada Airlangga Hartarto.
Para pengurus yang mengirimkan langsung surat pengaduan kepada DPP Partai Golkar tersebut dilakukan oleh 24 ketua dan sekretaris dan 4 pengurus PK Golkar.
Informasi tersebut diketahui Suarabogor.id pada video yang beredar di sejumlah grup WhatsApp, yang memperlihatkan para ketua dan sekretaris PK mengunjungi langsung DPP Golkar.
Berikut isi video pernyataan yang dibacakan di DPP Golkar, soal surat pengaduan kepada Ketum Golkar Airlangga Hartarto.
Baca Juga:Kasus Mutilasi Mayat Pria Dalam Koper di Bogor Temui Titik Terang, Polisi: Pelaku Lagi Dikejar
"Kami yang bertandatanga di bawah ini unsur ketua, para pengurus dan sekertaris di kecamatan se Kabupaten Bogor.
Dengan ini kami menyampaika surat pengaduan sebagai mana tersebut di bawah ini;
1. Ketua DPD Golkar Kabupaten Bogor ex officio dan pengurus serta dewan pertimbangan DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor hasil musda 10 partai golkar tanggal 7 agustus 2020 di Desa Cileuksa kecamatan sukajaya.
Sampai saat ini tidak melaksanakan pembentukan penyusunan pengurus dewan pertimbangan padahal ini sangat penting untuk mengakomodir para senior dan sesepuh partai.
Sehingga mengabaikan ketentuan sebagaimana tercantum hasil munas yang tercantum pada tahun 2018 partai golkar, tentang wewenang DPD Partai Golkar se kabupaten kota, untuk komposisi DPD kabupaten kota.
Baca Juga:Malam Ini Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian Korban Longsor di Bogor
Berkewajiban.
- 1
- 2