Meski begitu, ia enggan memaparkan secara rinci yang sedang didalami oleh Kepolisian mengenai perkara dengan Laporan Polisi Nomor LP/--/B/V/2023/SPKT/POLSEK KEMANG/POLRES BOGOR/POLDA JABAR yang diterima Jumat (12/5).
"Nanti substansi penyidikan dan penyelidikan akan kami sampaikan kalau sudah bulat menjadi satu rangkaian peristiwa hukum," ujarnya.
Iman memastikan bahwa Polres Bogor hingga kini masih melakukan pendalaman laporan Bahar Smith, termasuk menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Tim terus bekerja untuk memaksimalkan berbagai temuan baik itu permohonan, keterangan dan lain-lain," kata Iman. [Antara]
Baca Juga:RST Dompet Dhuafa Masih Tutupi Soal Luka di Bagian Perut Habib Bahar, Benarkah Tertembak Atau Tidak?