KPU Bogor Tetapkan DPT Pemilu 2024, Bawaslu Beri Catatan Ini

Pertama, yaitu terdapat beberapa pemilih baru di Kabupaten Bogor yang direkomendasikan Bawaslu tidak dapat dimasukkan dalam DPT

Andi Ahmad S
Sabtu, 24 Juni 2023 | 13:36 WIB
KPU Bogor Tetapkan DPT Pemilu 2024, Bawaslu Beri Catatan Ini
Ilustrasi Pemilu 2024. (Unsplash/Element5 Digital)

Catatan terakhir, kata Burhan, yaitu mengenai sejumlah pemilih potensial yang belum memiliki KTP, sehingga Bawaslu Kabupaten Bogor meminta KPU melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk percepatan perekaman KTP sebelum hari pencoblosan.

KPU Kabupaten Bogor menetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 3.889.441 orang dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/6).

"Rekapitulasi hasil perbaikan DPT, jumlahnya 3.889.441 orang terdiri atas 1.982.664 orang laki-laki dan 1.906.777 perempuan," kata Ketua KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni usai rapat pleno.

Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan DPT Kabupaten Bogor pada Pemilu 2019 sebanyak 3.494.743 orang. [Antara]

Baca Juga:CEK FAKTA: PKB Dukung Anies Baswedan di Pemilu 2024

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini