Ace juga mengaku baru mengetahui peristiwa ini dari media sosial, bahkan tetangga lainnya pun tak pernah curiga dengan aksi pelaku bakal tega menganiaya anak kandungnya sendiri.
“Saya juga baru tahu pas tadi dia diamankan polisi. Dia mengaku membuat video tersebut sekitar beberapa bulan kebelakang, katanya untuk dikirimkan ke istrinya di Arab Saudi, istrinya orang Cibodas Kecamatan Cibitung, Jampangkulon, kerja di Arab baru 1,5 tahun," ungkap Ace
Pelaku Ditangkap
Pelaku penganiyaan terhadap anak kandung di Kecamatan Cidolog, Kabupeten Sukabumi berinisial ER (34 tahun) telah diamankan di Polres Sukabumi, Senin (28/08/2023).
Baca Juga:Nelangsa Hidup Imam Masykur Korban Paspampres: Dulu Pernah Diculik dan Ditebus Rp 15 Juta
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, pihaknya akan melakukan pers rilis pengungkapan kasus penganiayaan anak tersebut pada besok hari, Selasa 29 Agustus 2023.
"Mohon berkenan kehadirannya Hari selasa 29/08/2023 jam 11.00 wib, di Polres Sukabumi dalam rangka Pers rilis penganiayaan anak ya," Kata Maruly.