Catat Baik-baik! Syarat Pendaftaran CPNS Badan Intelijen Negara 2023 serta Formasinya

Berdasarkan informasi dari web resmi BIN menyebutkan, bahwa proses pendaftaran bakal dibuka hingga 9 Oktober 2023.

Andi Ahmad S
Jum'at, 22 September 2023 | 19:32 WIB
Catat Baik-baik! Syarat Pendaftaran CPNS Badan Intelijen Negara 2023 serta Formasinya
Logo BIN

SuaraBogor.id - Bagi masyarakat Indonesia ada kabar baik, yakni Badan Intelijen Negara (BIN) membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 untuk 1.000 formasi.

Berdasarkan informasi dari web resmi BIN menyebutkan, bahwa proses pendaftaran bakal dibuka hingga 9 Oktober 2023.

Bagi masyarakat Indonesia yang minat mencoba CPNS BIN 2023 harus mendaftar akun SSCASN BKN di tautan berikut ini https://sscasn.bkn.go.id/.

Melalui pengumuman yang dikeluarkan oleh BIN Nomor: Peng-02/XI/2023, ada sejumlah jabatan CPNS yang dibuka berikut juga kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.

Baca Juga:Berapa Nilai Ijazah SMA untuk CPNS 2023? Ini Bocorannya!

BIN membuka lowongan kerja untuk berbagai posisi tersebut dengan sejumlah kualifikasi, mulai dari pendidikan S-2, S-1, D-III, hingga SMA sederajat.
Jabatan dibuka untuk berbagai program studi seperti manajemen, seni rupa, hukum, sastra Inggris dan sebagainya.

Berikut ini merupakan beberapa jabatan yang dibuka oleh BIN 2023.

-Ahli Pertama: Agen Intelijen

-Ahli Pertama: Analis Intelijen

-Ahli Pertama: Penata Kelola Intelijen

Baca Juga:Cara Cek Nomor Ijazah SMA Terletak Dimana? Perhatikan Sebelum Daftar CPNS 2023

-Ahli Pertama: Pengawas Intelijen

-Ahli Pertama: Pengembangan Sistem Intelijen

-Klerek: Penelaah Teknis Intelijen

-Klerek: Pengelola Administrasi Intelijen

-Klerek: Pengelola Data Intelijen

-Pemula: Asisten Penata Kelola Intelijen

-Terampil: Asisten Agen Intelijen

-Terampil: Asisten Penata Kelola Intelijen

Berikut ini Syarat Daftar CPNS BIN 2023

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun

3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara

4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan Kepolisian

5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.

6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

7. Sehat jasmani dan rohani

8. Bukan anggota atau pengurus partai politik

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini