SuaraBogor.id - Kehadiran dan komentar para pejabat tinggi di Kabupaten Bogor hingga Pusat serta aksi demonstrasi nampak tidak begitu berpengaruh terhadap para pengusaha tambang di wilayah Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Banten.
Pasalnya, usai dihadiri Pj Gubernur Jawa Barat, Bupati Bogor, bahkan dikomentari Mentri PUPR, truk tambang tetap saja masih santai berkeliaran di luar jam operasional yang telah ditetapkan lewat peraturan Bupati atau Perbup Bogor nomor 120 tahun 2021.
Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengaku mendapatkan laporan masih adanya truk tambang yang nakal yang masih berkeliaran di luar jam operasional, sehari setelah aksi demonstrasi.
"Saya juga ada laporan dan kami terus pantau dari Dishub dan Camat," kata Iwan, Rabu (22/11/2023).
Baca Juga:Kawin Kontrak di Puncak Jadi Perhatian Bupati Bogor dan Komisi VIII DPR RI
Revisi Perbup juga tidak diindahkan oleh para pengusaha tambang. Dimana, Iwan Setiawan merevisi Jam Operasional menjadi pukul 22:00-05:00 WIB serta pengetatan pengawasan dilakukan 24 jam.
Namun, dalam video yang diterima Suarabogor.id, tidak ada satu petugas pun yang menjaga puluhan truk tambang yang terparkir sepanjang jalan Moh. Toha, Parungpanjang.
Kendati demikian, Iwan mengaku masih banyaknya truk tambang yang parkir sembarangan dan truk yang masih berkeliaran di luar jam operasional, merupakan upaya penyesuaian.
"Memang ini kan ujicoba, Perbup ini. Ga bisa lah kita sekaligus," papar dia.
Ia mengklaim, bahwa beberapa truk tambang yang berkeliaran itu, tengah dikawal para petugas untuk masuk ke rest area agar tidak terparkir sembarangan.
Baca Juga:Aksi Begal Payudara di Bojonggede Bogor Terekam CCTV
"Memang ada yg lewat, tapi dikawal kan ini masuk ke rest area, yang penting masyarakat kan tidak ingin truk itu parkir di pinggir jalan," papar dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni