Polisi Gagalkan 6 Kilogram Ganja Siap Edar Untuk Tahun Baru di Bogor

Penyelundupan gagal karena para pelaku terdiri dari tujuh orang, berencana untuk mengambil paket kiriman ekspedisi sebelum sampai tujuan.

Andi Ahmad S
Selasa, 19 Desember 2023 | 11:26 WIB
Polisi Gagalkan 6 Kilogram Ganja Siap Edar Untuk Tahun Baru di Bogor
Ilustrasi paket ganja yang diamankan polisi. [ANTARA/Ho-Polres Rokan Hulu]

SuaraBogor.id - Sebanyak 6 kilogram ganja siap edar di Kota Bogor saat perayaan tahun baru berhasil digagalkan Polresta Bogor Kota bersama Bea dan Cukai.

Penyelundupan enam kilogram ganja itu untuk persediaan peredaran pada malam tahun baru yang disuplai dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam melalui ekspedisi dari wilayah Medan Sumatera Utara.

"Ini hasil kerja sama Bea Cukai pusat, Bea Cukai Kota Bogor dan pihak ekspedisi juga, sehingga berhasil mengungkap pelaku dibalik, yang order, atau yang akan mengedarkan, atau pemilik 6 kilogram ganja ini, sedianya 6 kilogram ganja ini akan digunakan untuk tahun baru," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Senin.

Kombes Bismo menerangkan, penyelundupan gagal karena para pelaku terdiri dari tujuh orang, berencana untuk mengambil paket kiriman ekspedisi sebelum sampai tujuan. Mereka adalah TP (31), YG (21), EFS (18), dan Z (25) jaringan pengedar ganja lokal Bogor, bersama MF (30), F (32) dan JS (32) jaringan pengedar ganja nasional.

Baca Juga:Bupati Bogor Curhat Tidak Dibantu TNI-Polri Untuk Selesaikan Konflik di Parungpanjang

Polisi yang sudah mengetahui kecurigaan terhadap niat para pelaku mencegat ekspedisi di jalan dari pihak Bea Cukai pun mendatangi lokasi di Jalan AMD Cibentang, Desa Kahuripan, Kecataman Ciseeng, Kabupaten Bogor pada Rabu (6/12) pukul 16.00 WIB.

"Di lokasi kami mengamankan dua orang tersangka dengan barang bukti 6 kilogram. Dari penangkapan tersebut Polresta Bogor Kota berhasil menyelamatkan lebih kurang 10 ribu jiwa dari peredaran narkoba," kata Bismo.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra menerangkan bahwa para pelaku ini telah menyelundupkan ganja sebanyak empat kali. Penyelundupan mulai dari 1 kilogram, hingga yang terakhir tertangkap 6 kilogram.

Mereka, kata Kompol Eka, berencana mengedarkan ganja pada malam tahun baru di wilayah Kota Bogor.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka total sebanyak 7,4 kilogram, hasil temuan di lokasi Ciseeng dan sisanya barang bukti yang telah ada pada mereka.

Baca Juga:Bawaslu Kabupaten Bogor Periksa Ravindra Airlangga, Soal Dugaan Pelanggaran Kampanye

"Sementara 6 kilogram di lokasi dan sisanya mungkin hasil yang sebelumnya. Kami sedang kembangkan kasus jaringan narkoba ini sampai ke Medan. Kami sedang buru," kata Eka.

Kompol Eka menyatakan Satnarkoba Polresta Bogor Kota akan mengetatkan pengawasan peredaran narkoba jelang hari Natal dan Tahun Baru 2024 untuk menjaga ketertiban masyarakat.

"Kita pantau selalu, hingga malam tahun baru nanti kami akan cek dan awasi lapangan," katanya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak