Bro Ron vs Eks Camat Parungpanjang, Bawaslu Kabupaten Bogor Bakal Panggil Icang Aliudin

Untuk diketahui, belum lama ini Bro Ron melaporkan Camat Ciang Aliudin terkait pencopotan alat peraga kampanye (APK) milik caleg dari PSI.

Andi Ahmad S
Rabu, 27 Desember 2023 | 19:42 WIB
Bro Ron vs Eks Camat Parungpanjang, Bawaslu Kabupaten Bogor Bakal Panggil Icang Aliudin
Camat Parungpanjang Icang Aliudin [TikTok]

Kini, Bro Ron melakukan laporan pencopotan baliho yang dilakukan oleh Icang.

Informasi yang didapat Suarabogor.id, perseteruan keduanya memuncak saat Bro Ron memasang baliho kampanye di depan kantor Kecamatan Parungpanjang, namun diturunkan oleh Icang.

Kini Icang terancam sanksi pidana 2 tahun dan status Aparutur Sipil Negara (ASN) dicabut, buntuk perseteruan dengan Bro Ron.

Bro Ron kini sudah melaporkan Icang kepada Bawaslu kaitan baliho kampanye di depan kantor Kecamatan Parungpanjang dicopot.

Baca Juga:Bawaslu Bakal Umumkan Status Dugaan Pelanggaran Pemilu Ravindra dan Camat Icang Aliudin Hari Ini

Kontributor : Egi Abdul Mugni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini