Tak hanya itu, isu terkait penghapusan 55 ribu peserta BPJS PBI-APBN oleh pemerintah pusat juga mendapatkan perhatian khusus dari Komisi IV DPRD Kota Bogor. Teranyar, Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan seluruh stakeholder yang bergerak di bidang kesehatan dan menghasilkan kebijakan untuk mereaktivasi para peserta yang telah dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.
Terakhir, dari fungsi penganggaran, DPRD Kota Bogor telah menetapkan APBD Kota Bogor tahun anggaran 2024. postur APBD 2024 Kota Bogor terdiri dari Pendapatan Daerah yang disepakati sebesar Rp3,035 triliun dan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,437 triliun serta Pendapatan Transfer sebesar Rp1,597 triliun.
Sedangkan untuk Belanja Daerah disepakati sebesar Rp3,107 triliun dan Pembiayaan Daerah disepakati dengan rincian Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp84,145 miliar, Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp12,294 miliar dan Pembiayaan Netto sebesar Rp71,851 miliar.
Atang Trisnanto, menyampaikan bahwa APBD 2024 Kota Bogor akan difokuskan untuk memenuhi pelayanan dasar masyarakat. Berdasarkan masukan yang disampaikan oleh DPRD Kota Bogor, Atang, menyebutkan DPRD Kota Bogor bersama TAPD Kota Bogor menyepakati untuk menyesuaikan beberapa pos belanja yang dikhususkan untuk menangani permasalahan anak, pelajar serta sekaligus dukungan untuk anak usia dini.
Baca Juga:Meski Diterpa Gejolak Ekonomi Global, BRI Catat Laba Rp15,56 Triliun dalam 3 Bulan
“DPRD Kota Bogor bersama dengan Pemerintah Kota Bogor menyepakati untuk penguatan program yang secara langsung dengan permasalahan sosial dan kemiskinan,” ujar Atang.
Guna mendukung program pelayanan dasar dan menyiapkan anggaran yang cepat tanggap, DPRD Kota Bogor memberikan catatan kepada Pemerintah Kota Bogor agar penggunaan BTT Tahun 2024 dengan nilai Rp98,5 miliar harus benar-benar dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus responsif dan cepat melakukan pemulihan dan perbaikan sarana pasca bencana.
Adapun 10 Perda yang telah ditetapkan oleh DPRD Kota Bogor terdiri dari :
1. Raperda Kota Bogor tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia;
2. Raperda Kota Bogor tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2023-2052;
Baca Juga:BRI Cuan Rp15,56 Triliun dalam 3 Bulan
3. Raperda Kota Bogor tentang Pertanggungajawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022