Camat Icang Terbukti Bersalah Kasus Pencopotan APK Caleg PSI, Bro Ron: Ini Kemenangan Warga Parung Panjang

Pasalnya, saat ini Bawaslu Kabupaten Bogor telah menetapkan bahwa Camat Rumpin, Icang Aliudin bersalah, karena telah mencopot baliho caleg DPR RI Bro Ron.

Andi Ahmad S
Rabu, 17 Januari 2024 | 10:14 WIB
Camat Icang Terbukti Bersalah Kasus Pencopotan APK Caleg PSI, Bro Ron: Ini Kemenangan Warga Parung Panjang
Caleg PSI untuk DPR RI dari Dapil Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Bro Ron [Instagram @brorondm]

SuaraBogor.id - Kasus pencopotan alat peraga kampanye (APK) atau baliho Caleg PSI untuk DPR RI dapil Kabupaten Bogor, Jawa Barat nampaknya semakin panas.

Pasalnya, saat ini Bawaslu Kabupaten Bogor telah menetapkan bahwa Camat Rumpin, Icang Aliudin bersalah, karena telah mencopot baliho caleg DPR RI Bro Ron.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi mengatakan, bahwa berdasarkan hasil pleno sepakat adanya pelanggaran.

"Kami nanti akan laporkan ke KASN, kita merekomendasikan yang bersangkutan, karena terbukti bersalah," katanya kepada wartawan.

Baca Juga:Usulkan Suplemen untuk Petugas KPPS di Bogor, Hindari Kematian Massal Petugas KPPS?

Hal itu nampaknya mendapatkan tanggapan dari Bro Ron melalui akun instagram pribadinya. Dia mengatakan, bahwa kemenangan tersebut untuk warga Parung Panjang.

"Dapat link berita saat bangun pagi bikin semangat gaspoel. Ini bukanlah kemenangan ku, tetapi kemenangan warga Kabupaten Bogor, khususnya Parung Panjang. Babu Rakyat seperti ini harusnya berpihak kepada kebutuhan rakyatnya. Bahkan tidak boleh semena-mena dan arogan seolah olah merasa tidak bisa tersentuh. Kita tunggu langkah berikutnya dari pihak berwenang," tulisnya dikutip Rabu (17/1/2024).

Sebelumnya, Camat Rumpin, Icang Aliudin menyindir Youtuber Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron yang juga Caleg DPR RI Dapil V Jawa Barat, Kabupaten Bogor dari Partai PSI.

Mantan Camat Parungpanjang itu menyindir Bro Ron soal ucapan politisi PSI yang menyerang fisik atau kepribadian Icang dengan sebutan "Pak Kumis".

"Kalau mau nyalon silahkan, tapi jangan menjelekan orang lain, apalagi pribadi. Nanti ada lah hukuman Allah," sindir Icang, Jumat (5/1/2024).

Baca Juga:Waduh, Seluruh TPS di Kabupaten Bogor Rawan, Polisi Bakal Kawal Pasca Pencoblosan

Kendati demikian, ia belum berencana untuk melaporkan Bro Ron atas pencemaran nama baik. Icang mengaku akan fokus dulu menyelesaikan masalah laporan Bro Ron kepada Bawaslu Kabupaten Bogor soal dugaan pengrusakan alat peraga kampanye (APK).

Ia juga mengaku, sedang fokus mengawal pemilu di wilayahnya agar berjalan dengan baik dan tidak terganggu oleh permasalahan pribadi.

"Saya nunggu aja dulu, sibuk konsen pada pemilu, takut gak sukses. Saya harus memikirkan pemilu terlaksana dengan baik, tertib aman," papar dia.

Namun, ia mengingatkan Caleg PSI itu untuk lebih beradab sebagai caleg dalam mencari panggung demi meraup suara masyarakat.

"Kalau mau manggung baik-baik, jangan nginjek kepala orang, jangan menjelek-jelekkan. Nanti kalau beliau sudah jadi, silahkan lakukan yang terbaik untuk bangsa dan negara ini," tutup dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini