Camat Icang Terbukti Bersalah Kasus Pencopotan APK Caleg PSI, Bro Ron: Ini Kemenangan Warga Parung Panjang

Pasalnya, saat ini Bawaslu Kabupaten Bogor telah menetapkan bahwa Camat Rumpin, Icang Aliudin bersalah, karena telah mencopot baliho caleg DPR RI Bro Ron.

Andi Ahmad S
Rabu, 17 Januari 2024 | 10:14 WIB
Camat Icang Terbukti Bersalah Kasus Pencopotan APK Caleg PSI, Bro Ron: Ini Kemenangan Warga Parung Panjang
Caleg PSI untuk DPR RI dari Dapil Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Bro Ron [Instagram @brorondm]

Ia juga mengaku, sedang fokus mengawal pemilu di wilayahnya agar berjalan dengan baik dan tidak terganggu oleh permasalahan pribadi.

"Saya nunggu aja dulu, sibuk konsen pada pemilu, takut gak sukses. Saya harus memikirkan pemilu terlaksana dengan baik, tertib aman," papar dia.

Namun, ia mengingatkan Caleg PSI itu untuk lebih beradab sebagai caleg dalam mencari panggung demi meraup suara masyarakat.

"Kalau mau manggung baik-baik, jangan nginjek kepala orang, jangan menjelek-jelekkan. Nanti kalau beliau sudah jadi, silahkan lakukan yang terbaik untuk bangsa dan negara ini," tutup dia.

Baca Juga:Usulkan Suplemen untuk Petugas KPPS di Bogor, Hindari Kematian Massal Petugas KPPS?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini