“Pihak sekolah diharapkan menindaklanjuti kasus ini dan mengambil langkah represif yang tegas untuk menghindari dampak psikologis atau trauma berkelanjutan pada anak,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang guru di SDN 01 Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor berinisial W diduga melakukan pencabulan kepada siswinya sendiri yang duduk di kelas 4 berinisial NP.
Kejadian itu terungkap usai NP menceritakan kepada ibunya, L. Sang anak menceritakan, kejadian keji yang menimpa dirinya kepada L.
NP mengaku telah dicabuli gurunya sejak duduk di kelas 3 SD.
Baca Juga:Telan Anggaran Rp1,5 Miliar, Jembatan Cidangdeur Perbatasan Rumpin dan Cigudeg Amblas
Dari pengakuan NP kepada L, guru cabul itu diduga melakukan perbuatan tercela dengan cara mengelus berulang kali kelamin NP tanpa rasa malu.
"Oknum itu beberapa kali memegang kelamin anaknya dari bagian bawah, depan ke belakang, dan bagian belakang sampai mencium pipi korban," kata dia, Rabu (13/1/2024).