UU DKJ Dorong Percepatan Pembangunan Menuju Kota Setara Jakarta, Imam Beri Penilaian Seperti Ini

Kawasan aglomerasi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur) akan dijalankan oleh Dewan Kawasan Aglomerasi.

Andi Ahmad S
Rabu, 24 April 2024 | 22:46 WIB
UU DKJ Dorong Percepatan Pembangunan Menuju Kota Setara Jakarta, Imam Beri Penilaian Seperti Ini
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono. [ANTARA/Feru Lantara]

Lebih lanjut alumnus Universitas Indonesia (UI) ini berharap Kota Depok bisa setara dalam segi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan seperti Jakarta setelah pemberlakuan UU DKJ.

Maka dari itu, kata dia, ada beberapa catatan untuk fokus penanganan pada persoalan transportasi publik, penanggulangan banjir, lingkungan dan sampah, pendidikan dan kesehatan, dan tata ruang.

"Saya berharap Kota Depok akan bisa setara kemajuan pembangunan dan kesejahteraan seperti Jakarta. Depok siap bersinergi," ujarnya. [Antara].

Baca Juga:5 Oknum Polisi Depok Digerebek Saat Pesta Narkoba di Rumah Kawasan Cimanggis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini