SuaraBogor.id - Seorang pria tanpa identitas ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di Kampung Padati Mondok, Desa Ciaruteun Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.
Pasalnya, pria tersebut ditemukan dalam kondisi luka bacokan di seluruh tubuhnya. Ia ditemukan meninggal dunia oleh warga pada Minggu (28/4/2024) malam hari.
Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaidi memaparkan bahwa kejadian itu bermula saat Polisi mendapatkan laporan dari warga yang sedang melintas di lokasi korban.
Saat ditemukan warga yang melintas, korban masih hidup dan meminta pertolongan kepada warga tersebut.
Baca Juga:Rumah Mewah di Sentul Jadi Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis, Ancaman Baru Muncul?
"Seorang saksi melintas di jalan raya kampung padati mondok dan melihat seorang pria dalam keadaan berlumuran darah meminta pertolongan," kata Kompol Zulkernaidi, Selasa (30/4/2024).
Warga yang menemukan korban akhirnya meminta pertolongan ke warga lainnya. Sayangnya, saat tiba membawa sejumlah orang untuk menolong, korban sudah tak bernyawa.
"Meskipun saksi memanggil bantuan warga lainnya, namun ketika warga dan saksi kembali mendatangi lokasi, korban telah tergeletak tak bernyawa," papar dia.
Dari hasil penyelidikan, diduga korban disiksa oleh seseorang yang orang tersebut sudah diamankan oleh Polsek Ciampea.
"Polsek Cibungbulang kemudian melakukan koordinasi dengan Polsek Ciampea karena terduga pelaku telah diamankan di Polsek ciampea dan diketahui pelaku sudah diamankan di Polres Bogor untuk tindak lanjut proses hukum," papar dia.
Baca Juga:Relokasi PKL Puncak Harus Dilakukan Seperti Ini, Rudy Susmanto: Pertimbangkan Aspirasi Pedagang
Terpisah, Polsek Ciampea menjelaskan bahwa korban bernama M. Rivaldi Pratama (25), yang dianiaya secara brutal di Kampung Mekarjaya, Desa Ciampea.
Kapolsek Ciampea Kompol Suminto memaparkan, kejadian bermula ketika korban mendatangi lokasi menggunakan sepeda motor sabtu malam 28 April 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.
"Saat itu, korban bertemu dengan tersangka, MOS alias Jalu alias Taji, yang kemudian menanyai korban mengenai asal usul dan tujuannya. Tiba-tiba Korban yang diduga mencoba melarikan diri, langsung diserang menggunakan senjata tajam jenis golok oleh tersangka secara membabi brutal," papar dia.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala, telinga, pipi, dada, dan tangan. Setelah serangan, korban dibuang di lokasi berbeda, yakni Kampung Padati Mondok Desa Ciaruteun Ilir, Kecamatan Cibungbulang.
"Identitas yang didapat pihak Kepolisian Polsek Ciampea adalah Tersangka MOS Alias Jalu Taji, Sukabumi 5 April 1989," papar dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni