SuaraBogor.id - Desakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah agar mundur dari jabatannya, imbas desakan dari para kepala dinas.
Hal tersebut nampaknya langsung ditanggapi oleh Cecep Alamsyah. Dia tentu sangat kecewa kaitan surat dari dua lembar kertas berisi petisi tuntutan agar dirinya mundur dari jabatan.
Cecep menyatakan bahwa pernyataan sikap yang dibuat oleh para Kepala Dinas merupakan sebuah kebalikan dari tatanan administrasi yang berlaku.
“Secara administratif, yang berwenang mengevaluasi Kepala Dinas adalah Sekda. Hasil evaluasi tersebut kemudian menjadi bahan pertimbangan bagi Bupati untuk mengambil keputusan,” katanya, dikutip dari CianjurToday -jaringan Suara.com, Senin (29/4/2024).
Baca Juga:14 ASN Berebut Posisi Sekda Definitif Bogor, Hasil Seleksi Diumumkan Pekan Depan
Menurutnya, dia tidak bertanggung jawab langsung kepada Kepala Dinas. Secara kedinasan, dirinya bertanggung jawab kepada Bupati.
Cecep mempertanyakan dasar tuntutan agar dirinya mundur dari jabatan Sekda.
“Tidak ada alasan yang jelas mengapa saya harus mundur dari jabatan Sekda. Pernyataan sikap tertulis dari para Kepala OPD tersebut tidak formal,” tegasnya.
Cecep menegaskan bahwa mekanisme terbuka harus diterapkan untuk menyelesaikan permasalahan.
“Jika ada kesalahan, selama itu baik untuk pemerintah daerah, maka harus diperbaiki. Kesalahan atau ketidakcocokan dalam pembangunan daerah harus didiskusikan dalam rapat. Ada forum yang menaungi hal tersebut,” tutupnya.
Baca Juga:Pergerakan Tanah di Cianjur Telan Korban: 61 Rumah Rusak, Ratusan Warga Mengungsi