Home Industri Narkoba di Bogor Digerebek, Polisi Sita Jutaan Obat Terlarang

Polisi melakukan penggerebekan home industri narkoba di Citeureup Bogor.

Hairul Alwan
Sabtu, 18 Mei 2024 | 19:13 WIB
Home Industri Narkoba di Bogor Digerebek, Polisi Sita Jutaan Obat Terlarang
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah home industri narkoba alias rumah yang dijadikan tempat produksi narkoba jenis paracetamol, cafein, carisoprodol (PCC) di kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/5/2024). [ANTARA/Ho-Polda Metro Jaya]

SuaraBogor.id - Sebuah rumah Citeureup, Bogor, Jawa Barat digerebek aparat kepolisian lantaran dijadikan sebagai tempat produksi narkoba alias home industri narkoba. Dalam penggerebekan home industri narkoba itu, polisi menyita jutaan pil paracetamol, caffeine dan carisprodol (PCC).

"Kami langsung menuju ke alamat yang diberikan dan kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan tim menemukan 'home industry' (industri rumahan) yang dijadikan tempat produksi narkotika (diduga jenis PCC) tersebut," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino E Yusticia dikutip dari ANTARA, Sabtu (18/5/2024).

Penggerebekan home industri yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Kampung Tajur, RT 002 RW 003, Kelurahan Tajur, Citeureup, Bogor ini berlangsung pada Rabu (15/5/2024) lalu. 

Pengungkapan home industri narkoba itu bermula dari laporan warga terkait adanya seseorang yang akan mengantarkan narkotika jenis PCC ke sebuah rumah toko (ruko) yang di Jalan Raya Bekasi km.39, Cakung Barat, Jakarta Timur.

Tim Subdit 3 mengikuti mobil yang digunakan kurir  yang dikemudikan oleh pria berisinial MH (43) untuk mengirim narkotika jenis PCC tersebut ke jasa ekspedisi untuk diedarkan.

"Kemudian petugas melakukan interogasi singkat kepada MH dan didapatkan informasi dari yang bersangkutan bahwa pembuatan barang tersebut dilakukan di sebuah rumah, Kampung Tajur RT 002/RW 003, Kelurahan Tajur, Citeureup, Bogor," ungkap Malvino.

Kemudian tim langsung menuju ke alamat yang diberikan dan melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Berdasarkan hasil penggerebekan itu, tim menemukan barang bukti lebih dari satu juta narkotika jenis pil PCC.

"Disita di mobil 15 bungkus masing-masing berisi 1.000 butir, total 15.000 butir. Disita di pabrik 24 karung masing-masing berisi 50 bungkus atau 1.000 butir, total 1,2 juta butir," ucap Malvino.

Adapun barang bukti lainnya ditemukan tiga unit mesin cetak pembuatan narkotika jenis PCC, bahan- bahan kimia berupa serbuk dan cairan yang diduga merupakan prekursor (bahan baku) pembuatan narkotika jenis PCC, ratusan kemasan botol kosong (tempat obat) dan puluhan kardus yang menjadi paket.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan lebih intensif. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini