"Polisi telah melakukan beberapa langkah di tempat kejadian perkara (TKP). Termasuk mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan dari para saksi-saksi yang ada di lokasi serta dan mencari apakah ada CCTV yang mengarah ke TKP," ungkapnya.
Jajng mengungkapkan, kini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan yang dilakukan OTK tersebut.
"Dari hasil olah TKP dimana TKP masuk wilayah Polresta Bogor Kota maka dari itu proses tindakan hukum dilanjutkan di wilayah hukum Polresta Bogor Kota,” paparnya.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan pihaknya masih menangani kasus tersebut.
Baca Juga:Dalami Penganiayaan oleh OTK di Bogor, Polisi Periksa 4 Saksi
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kombes Pol Bismo.