Aksi Teatrikal Dramatis Jurnalis Bogor, Tolak RUU Penyiaran, Simbolkan Pembungkaman Kebebasan Pers

Para Jurnalis di Bogor itu menggelar aksi aksi teatrikal di Simpang Gadog, Jalan Raya Puncak, Ciawi, Kabupaten Bogor, Minggu, 26 Mei 2024.

Andi Ahmad S
Minggu, 26 Mei 2024 | 16:28 WIB
Aksi Teatrikal Dramatis Jurnalis Bogor, Tolak RUU Penyiaran, Simbolkan Pembungkaman Kebebasan Pers
Ilustrasi Aksi Teatrikal Dramatis Jurnalis Bogor, Tolak RUU Penyiaran, Simbolkan Pembungkaman Kebebasan Pers

Pembungkaman oleh DPR ini telah mematikan produktivitas dan kreativitas jurnalis. Draf RUU Penyiaran disusun tidak cermat dan berpotensi mengancam kebebasan pers,” tegasnya.

Berikut Tiga Sikap Jurnalis Bogor Terkait Rencana Revisi UU Penyiaran:

1. Menolak dan meminta agar sejumlah pasal dalam draf revisi RUU Penyiaran yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers dicabut.

2. Meminta DPR mengkaji kembali draf revisi RUU Penyiaran dengan melibatkan semua pihak termasuk organisasi jurnalis serta publik.

Baca Juga:Hindari Kemacetan! Ini Jadwal One Way dan Buka Tutup Puncak Hari Minggu 26 Mei 2024

3. Meminta kepada semua pihak untuk mengawal revisi RUU Penyiaran agar tidak menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan pers serta kreativitas individu di berbagai platform .

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini