Kasus Keracunan Makanan di Bogor Naik Jadi 93 Orang, Status KLB Ditetapkan

Saat ini Pemkot Bogor menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) pada kasus 93 warga Kelurahan Cipaku terindikasi keracunan tersebut.

Andi Ahmad S
Selasa, 04 Juni 2024 | 19:12 WIB
Kasus Keracunan Makanan di Bogor Naik Jadi 93 Orang, Status KLB Ditetapkan
Suasana Puskesmas Cipaku, Kota Bogor, yang merawat warga diduga keracunan, Selasa (4/6/2024). (ANTARA/Shabrina Zakaria)

Kendati demikian, lanjut Syarifah, untuk memastikan secara medis, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor masih menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Jakarta.

“Untuk memastikan secara medis itu hasil laboratorium dari feses sama muntahan diperiksa ke BBLK Jakarta. Secara medisnya kita masih tunggu, mengandung bakteri apa sih,” kata Syarifah.
Pemkot Bogor mencatat jumlah warga Kelurahan Cipaku yang diduga keracunan bertambah dari 71 orang menjadi 93 orang pada Selasa. Saat ini kondisi warga yang diduga keracunan mayoritas dalam kategori ringan dan sedang, sedangkan pasien dengan kategori berat dirujuk ke rumah sakit. [Antara].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini