SuaraBogor.id - Sebanyak 11 orang remaja ditangkap pihak kepolisian Polsek Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa (4/6/2024).
11 remaja itu diduga merupakan anggota Gangster Bogor Tanah Bogor atau BTB di Desa Kamang, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Kemang Kompol Mohamad Taufik mengungkapkan penangkapan tersebut berlangsung pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB di sebuah rumah kontrakan.
Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas kelompok remaja di rumah kontrakan tersebut.
Baca Juga:Kasus Keracunan Makanan di Bogor Naik Jadi 93 Orang, Status KLB Ditetapkan
Petugas Polsek Kemang pun mendatangi lokasi dan menemukan para remaja tersebut sedang berkumpul.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah celurit panjang di rumah salah satu remaja. Para remaja tersebut kemudian dibawa ke Mako Polsek Kemang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Taufik menjelaskan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait Gangster BTB setelah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para remaja tersebut untuk mengetahui motif dan peran mereka dalam kelompok Gangster BTB," ujar Taufik.
Ia mengimbau masyarakat tetap waspada dan selalu melaporkan kepada pihak Kepolisian jika mendapati aktivitas mencurigakan di lingkungannya. [Antara].
Baca Juga:HJB ke-542 Bogor Sajikan Perpaduan Budaya, Sejarah dan Satwa