SuaraBogor.id - Pengalihan arus kendaraan di jalur wisata Puncak, Bogor menuju rest area puncak bakal diujicobakan pada hari ini, Sabtu (29/6/2024). Hal tersebut diungkapkan Dinas Perhubungan atau Dishub Kabupaten Bogor.
Pengalihan arus menuju kendaraan itu dilakukan untuk memaksimalkan Rest Area Gunung Mas yang kini menjadi tempat baru para pedagang kaki lima (PKL) usai direlokasi.
Uji coba pengalihan arus kendaraan masuk ke Rest Area Gunung Mas bakal diberlakukan saat penerapan rekayasa lalu lintas (lalin) sistem one way atau satu arah khususnya di jalur Puncak Bogor.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan, jadwal pengalihan arus kendaraan untuk masuk ke Rest Area Gunung Mas saat diberlakukan sistem one way Sabtu akhir pekan ini yakni 29 Juni 2024.
Baca Juga:Kakak Beradik di Bogor Rekrut 70 Selebgram Promosikan Judi Online, Raup Jutaan Rupiah Per Minggu
Pada hari ini, saat arus lalu lintas berlaku satu arah dari bawah ke atas atau menuju kawasan Puncak Bogor, kendaraan dari arah berlawanan yang tidak bisa melintas akan dialihkan ke Rest Area Gunung Mas.
"Untuk one way kami arahkan semua kendaraan masuk ke rest area. Mereka yang parkir pinggir jalan kami masukkan ke dalam," kata Dadang Kosasih, dikutip dari Bogordaily (Jaringan SuaraBogor.id), Sabtu (29/6/2024).
Kata dia, pengalihan arus ini dilakukan sebagai bentuk sosialisasi yang dilakukan Dishub Kabupaten Bogor mengenai pemanfaatan Rest Area Gunung Mas Puncak.
Dishub Kabupaten Bogor telah memasang sejumlah spanduk di sepanjang Jalur Puncak berisi informasi mengenai telah dibukanya Rest Area Gunung Mas.
Sebelumnya, Pemkab Bogor telah menyediakan berbagai fasilitas untuk para pedagang, termasuk menggratiskan biaya retribusi selama enam bulan ke depan.
Baca Juga:Haji Asal Kabupaten Bogor Meninggal di Tanah Suci Bertambah, Jumlahnya Jadi Dua Orang
Pengelola Rest Area Gunung Mas PT Sayaga Wisata tengah mengintegrasikan pintu keluar masuk Agro Wisata Gunung Mas dengan rest area, agar para pedagang ramai dikunjungi wisatawan.