Kabar Duka Bagi Pecinta Kuliner Puncak! Warpat Akan Dibongkar

Sebab sebelumnya, pemilik kios di Warpat Puncak mengaku mengantongi izin sehingga lolos pada penertiban PKL tahap pertama, beberapa waktu lalu.

Andi Ahmad S
Rabu, 10 Juli 2024 | 12:32 WIB
Kabar Duka Bagi Pecinta Kuliner Puncak! Warpat Akan Dibongkar
Warpat Puncak Bogor Akan Dibongkar [Metropolitan]

Sementara 131 bangunan lainnya dari Simpang Taman Safari hingga Rest Area Gunung Mas.

Usai penertiban PKL tahap pertama, Pemkab Bogor bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar rapat Kick Off Penataan Kawasan Puncak di Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan, rapat tersebut membahas hal-hal teknis pengembangan kawasan Puncak, termasuk Rest Area Gunung Mas usai penertiban PKL.

"Berdasarkan usulan Pemkab Bogor melalui surat yang sudah dikirimkan, kita usulkan kepada pemerintah pusat, mengingat jalur puncak adalah jalan nasional maka perlu penanganan secara komprehensif dari pemerintah pusat," katanya.

Baca Juga:Semakin Percaya Diri, Asmawa Tosepu Sebut Jokowi Dukung Penertiban Kawasan Wisata Puncak Bogor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini