Revitalisasi Puncak Dimulai, Rest Area Gunung Mas Diperluas

Di samping itu, Pemkab Bogor juga membutuhkan perluasan Rest Area Gunung Mas yang lahannya milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dari semula 7 hektare

Andi Ahmad S
Rabu, 17 Juli 2024 | 17:09 WIB
Revitalisasi Puncak Dimulai, Rest Area Gunung Mas Diperluas
Revitalisasi Puncak Dimulai, Rest Area Gunung Mas Diperluas [Antara]

Ajat memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di kawasan wisata ini akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.

Pembangunan rest area di lahan seluas 7 hektare milik PT Perkebunan Nusantara ini telah dilakukan sejak tahun 2020-2021.

Rest Area Gunung Mas memiliki kapasitas 516 kios terdiri dari 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang kering seperti oleh-oleh dan camilan. Masing-masing kios memiliki luas 11 meter persegi baik basah maupun kering. [Antara]

Baca Juga:Pasutri Lansia di Jonggol Tewas Membusuk di Rumahnya, Meninggalkan Aroma Tak Sedap Sejak Sabtu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini