Hak Jawab
Berdasarkan pemberitaan tersebut di atas, bersama ini BRI Kanca Cibinong memberikan hak jawab sebagai berikut :
Sehubungan dengan pemberitaan mengenai kredit fiktif yang melibatkan anggota TNI dan oknum pekerja BRI yang merugikan BRI hingga 55 miliar, maka sebagai hak jawab kami sampaikan informasi sebagai berikut :
- BRI dalam hal ini menjadi korban, yang berdampak baik dari segi financial maupun reputasi.
- BRI menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan apresiasi kepada penegak hukum yang telah bertindak cepat memproses hukum pelaku.
- BRI telah menindak tegas oknum internal yang terlibat dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja serta melaporkan melalui saluran hukum.
- BRI menerapkan Zero Tolerance terhadap seluruh tindakan fraud dan melawan hukum serta menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance (GCG) dan prudential banking dalam semua aktivitas operasional perbankan.
Demikian Hak Jawab ini kami sampaikan sebagai tanggapan dari Bank BRI.
Baca Juga:Ada Peran Penting Dibalik Suksesnya Pemilu 2024
Catatan Redaksi:
Pemuatan hak jawab pada Jumat (2/8/2024) ini sekaligus sebagai bagian dari tanggung jawab media Suara.com sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber maupun ketentuan Undang-undang Pers.