DPP Partai Golkar Berikan SK Penetapan Pasangan Imam-Ririn Untuk Pilkada Depok

SK pasangan calon Imam-Ririn diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Dolly di Kantor DPP Jakarta Barat pada Kamis (1/8/2024).

Andi Ahmad S
Jum'at, 02 Agustus 2024 | 13:24 WIB
DPP Partai Golkar Berikan SK Penetapan Pasangan Imam-Ririn Untuk Pilkada Depok
DPP Partai Golkar Berikan SK Penetapan Pasangan Imam-Ririn Untuk Pilkada Depok

SuaraBogor.id - Setelah sebelumnya PKS memberikan Surat Keputusan (SK) penetapan calon, kini DPP Partai Golkar juga menyerahkan SK penetapan pasangan calon untuk Pilkada Depok.

SK Penetapan pasangan calon itu diberikan kepada Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

SK pasangan calon Imam-Ririn diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Dolly di Kantor DPP Jakarta Barat pada Kamis (1/8/2024).

"Partai Golkar telah menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq maju di Pilkada Depok 2024," kata Ketua DPD Partai Golkar Jabar Ace Hasan Syadzily.

Baca Juga:Survei Sementara Pilkada Depok: Imam Budi Hartono Teratas Dibuntuti Elly Farida dan Pradi Supriatna

Sementara Imam mengaku bersyukur menerima SK pasangan calon dari Partai Golkar. Sehingga syarat pencalonan pasangan Imam -Ririn sudah lengkap untuk mendaftar ke KPU Kota Depok.

"Ya Alhamdulillah, hari ini saya bersama Mpok Ririn menerima SK dari DPP Golkar untuk hari ini berarti sebagai calon walikota dan wakil walikota Depok," kata Imam.

"Artinya sudah lengkap (SK PKS dan Golkar ) sudah kami terima. Kalau PKS sudah sejak bulan Mei dan hari ini penetapan calon wali kota dan wakil wali kota ," tuturnya.

Lebih lanjut Imam menambahkan pasangan Imam -Ririn berencana akan melakukan deklarasi pasangan calon pada 18 Agustus 2024.

"Kami Imam-Ririn deklarasi 18 Agustus 2024," pungkasnya.

Baca Juga:Kecamatan Limo dan Cinere jadi PR PKS dan Golkar Tarung di Pilkada Depok, Imam: Kita Pasti Sapu Bersih

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini