Pabrik Senjata Rakitan Dibongkar di Bogor, Ratusan Peluru Disita, Ada Kaitan dengan Teroris?

Kepolisian menyita 148 butir peluru berbagai macam kaliber, enam butir selongsong peluru berbagai jenis, satu pucuk senjata api laras panjang rakitan, dua pucuk senjata api

Andi Ahmad S
Rabu, 07 Agustus 2024 | 15:36 WIB
Pabrik Senjata Rakitan Dibongkar di Bogor, Ratusan Peluru Disita, Ada Kaitan dengan Teroris?
Ilustrasi peluru. [Dok.Pixabay]

SuaraBogor.id - Kasus penembakan yang terjadi di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat nampaknya membuka tabir baru yakni terbongkarnya pabrik senjata rakitan.

Hal itu setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Bogor menyita ratusan butir peluru hingga berbagai jenis senjata api rakitan dari kasus penembakan di wilayah Klapanunggal.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, berbagai barang bukti itu didapatkan saat kepolisian melakukan pengembangan di kediaman tersangka AZ (30) sebagai penyedia senjata.

Kepolisian menyita 148 butir peluru berbagai macam kaliber, enam butir selongsong peluru berbagai jenis, satu pucuk senjata api laras panjang rakitan, dua pucuk senjata api laras pendek rakitan jenis pistol makarov dan revolver.

Baca Juga:Rudy Susmanto Dapat Dukungan Kuat dari Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin

Kemudian, satu pucuk air soft gun laras pendek, lima buah magazin untuk laras panjang, enam buah magazin untuk laras pendek, delapan buah kerangka senjata api rakitan laras pendek, satu perangkat mesin gerinda, serta dua perangkat mesin bor.

"Melihat banyaknya senjata api berbagai jenis rakitan, kami berkoordinasi dengan Densus 88 Mabes Polri untuk menyelidiki apakah pabrik senjata rumahan ini ada kaitannya dengan sindikat atau jaringan teroris," ungkap Rio.

Polres Bogor juga berkoordinasi dengan Dirkrimum Polda Jabar untuk melakukan pendalaman mengenai bisnis ilegal yang dijalankan oleh tersangka AZ.

"Tentunya pasal yang kami kenakan ini mungkin tidak akan sampai di sini, kami akan kembangkan bila ada temuan ke depan dimana ditemukan tindak pidana yang baru," ujarnya.

Selain melakukan penangkapan terhadap tersangka AZ, Polres Bogor telah lebih dulu menangkap dua tersangka yang berperan sebagai joki sepeda motor dan penembak yakni AR (17) dan SI (19).

Baca Juga:Polemik Pandak Village Memanas, Developer 'Ngilang' Lagi, Konsumen Laporkan ke Polisi

Rio menjelaskan, peristiwa yang terjadi pada Sabtu (3/8) malam tersebut awalnya merupakan aksi tawuran antara dua orang tersangka dengan tujuh orang saksi yang telah diamankan oleh Polres Bogor.

Kemudian, terjadi penembakan yang dilakukan dua tersangka terhadap lawannya namun salah sasaran kepada salah seorang pengendara motor berinisial MAF (22) yang melintas lantaran dikira kelompok musuh.

Korban MAF mengalami pendarahan atas luka tembak di bagian kepala, sehingga harus menerima tindakan medis di RS Polri Kramat Jati. [Antara].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini