Andi menuturkan, penyampaian informasi berita dalam bentuk foto atau video yang dibuat citizen journalism kerap kali menerobos aturan yang ditegakkan dalam aturan broadcasting sehingga hal tersebut berakibat tersebarnya berita hoax karena akurasi datanya kurang akurat. Hal ini tentu berbeda dengan jurnalis profesional yang memproduksi berita sesuai data dan fakta secara aktual dan faktual.
"Dalam workshop ini kami sampaikan kaidah, kode etik serta dari sisi hukum yang harus dipahami dalam menyebarkan informasi baik berupa foto maupun video di media sosial. Ini penting agar masyarakat tidak salah langkah dan terjerat hukum ITE," terangnya. [Antara].