Jasad Anak Punk Ditemukan Tewas Hangus Terbakar, Ini Tampang Pelaku Pembunuhnya

Dia menjelaskan, terungkap-nya kasus pembunuhan yang sempat menggegerkan warga Kecamatan Cibeber setelah polisi melakukan pengembangan dan mendapat keterangan

Andi Ahmad S
Selasa, 10 September 2024 | 17:42 WIB
Jasad Anak Punk Ditemukan Tewas Hangus Terbakar, Ini Tampang Pelaku Pembunuhnya
Dua dari lima orang tersangka pembunuhan anak punk di Cianjur, Jawa Barat, ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Provinsi Banten tiga orang diantaranya masih di bawah umur.(ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)

SuaraBogor.id - elaku pembunuhan anak punk RA (32) yang jasadnya ditemukan hangus terbakar di Jalan Raya Cibeber pada Kamis (1/8) berhasil ditangkap Satreskrim Polres Cianjur.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yongky Dilatha mengatakan, kelima tersangka pembunuhan anak punk itu sempat melarikan diri ke Provinsi Banten.

Dia mengatakan tiga dari tersangka masih dibawa umur dan dua orang dewasa, ditangkap Minggu (8/9) setelah Polres Cianjur berkoordinasi dengan Polda Jabar dimana seorang pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur.

"Dari lima tersangka, tiga orang masih di bawah umur, dua orang dewasa salah satunya perempuan, keterangan tersangka melakukan pembunuhan karena sakit hati terhadap korban yang diduga mencuri celengan milik tersangka," katanya.

Baca Juga:Pemerataan Pembangunan dan Kesehatan Jadi Sorotan, Juhana: Dulu Fokus di Pusat Kota Saja

Dia menjelaskan, terungkap-nya kasus pembunuhan yang sempat menggegerkan warga Kecamatan Cibeber setelah polisi melakukan pengembangan dan mendapat keterangan dari sejumlah saksi yang sempat melihat kelima orang tersangka.

Akhirnya petugas mengantongi identitas ke lima orang tersangka dan langsung menyebar anggota untuk melakukan pengejaran berkoordinasi dengan Polda Jabar hingga akhirnya kelima orang tersangka berhasil ditangkap di wilayah hukum Provinsi Banten.

"Para tersangka akan dijerat dengan pasal 170 (1), (2), dan (3) KUHPidana serta pasal 338 KUHPidana dengan ancaman pidana 12 tahun penjara dan maksimal seumur hidup," katanya.

Di hadapan petugas para tersangka mengaku kesal dan sakit hati terhadap korban yang mencuri uang dalam celengan yang mereka simpan untuk kebutuhan bersama, namun korban sempat berdalih tidak mencuri sehingga terjadi perkelahian.

"Pengakuan mereka uang yang mereka tabung dalam celengan hilang dan korban tidak mengaku sudah mencuri, sehingga terjadi cekcok dan perkelahian hingga akhirnya korban ditemukan tewas dengan luka tusuk dan luka bakar, mereka merupakan satu tongkrongan," kata Rohman.

Baca Juga:Ada Dugaan Korupsi di Damkar Kota Depok, Pengacara Deolipa Bawa Alat Bukti ke Kejaksaan

Seperti diberitakan warga Kecamatan Cibeber digegerkan dengan temuan jasad pria dengan dandanan anak punk dengan sebagian tubuh terbakar dan badan penuh luka Kamis (1/8) tergeletak di pinggir jalan utama selatan Cianjur.

Warga melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian yang langsung datang ke lokasi, setelah melakukan olah TKP, petugas membawa jasad diduga korban pembunuhan ke RSUD Sayang Cianjur untuk keperluan otopsi. [Antara].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini