SuaraBogor.id - Adanya dugaan kasus korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Jawa Barat menjadi sorotan dari sejumlah pihak baru-baru ini.
Apalagi, Pengacara Deolipa Yumara membuat laporan dugaan korupsi pengadaan peralatan pemadam kebakaran ke Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kota Depok, Senin (9/9/2024).
Menurutnya, dugaan adanya korupsi di Damkar Depok tersebut sangat jelas, bahkan dia juga turut melampirkan sejumlah alat bukti.
"Dugaan korupsinya, kemudian foto-foto, video-video, gambaran alat-alat yang rusak juga disampaikan," katanya kepada wartawan.
Baca Juga:Anggaran Samisade Akan Ditambah Ketua DPRD Bogor, Untuk Apa Saja?
Selain laporan tersebut, dia juga mengungkapkan persoalan lain, yakni terkait gaji personil Damkar Kota Depok yang kenyataannya jauh dibawah UMP.
Padahal, usia kerja mereka rata-rata sudah di atas 10 tahun.
“Dari sekitar 200 personil Damkar kota Depok, itu ada sekitar 160 yang honorer dengan gaji Rp 3.200.000. Sementara UMP Kota Depok itu Rp 4.900.000, jadi selisihnya jauh antara UMP Kota Depok dengan tenaga honorer ini,” ucapnya.
Dalam hal ini, Deolipa menyatakan bahwa hal tersebut menjadi persoalan tersendiri, karena kesejahteraan tenaga honorer Damkar Kota Depok diduga terabaikan.
“Yang kami patut duga, adanya pengabaian dari Pemkot Depok. Jadi kalau tenaga Damkar ini diabaikan kesejahteraannya, ini berbahaya. Ini sama saja Pemkot Depok mengabaikan kesejahteraan warga Depok," tegasnya.
Baca Juga:Kekeringan Meluas, 25 Ribu Jiwa di Bogor Andalkan Bantuan Air Bersih