Pihaknya akan meminta keterangan sejumlah saksi termasuk pemilik galian terkait peristiwa yang menyebabkan korban tewas tertimbun tanah setinggi 5 meter saat menjalankan tugasnya sebagai operator alat berat. [Antara].
Operator Alat Berat Tewas Tertimbun, Pemilik Tambang Ilegal di Cianjur Jadi Tersangka
Tersangka dijerat Pasal 158 juncto Pasal 35 Undang-undang RI No 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara
Andi Ahmad S
Kamis, 19 September 2024 | 18:35 WIB

BERITA TERKAIT
Roy Marten Terlibat Tambang Ilegal di Jambi? Ini Klarifikasinya!
29 Maret 2025 | 03:14 WIB WIBREKOMENDASI
News
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
31 Maret 2025 | 18:40 WIB WIBTerkini
news | 16:51 WIB
news | 21:35 WIB
news | 20:58 WIB
news | 15:11 WIB
news | 09:47 WIB
news | 23:56 WIB
news | 23:37 WIB