Operator Alat Berat Tewas Tertimbun, Pemilik Tambang Ilegal di Cianjur Jadi Tersangka

Tersangka dijerat Pasal 158 juncto Pasal 35 Undang-undang RI No 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara

Andi Ahmad S
Kamis, 19 September 2024 | 18:35 WIB
Operator Alat Berat Tewas Tertimbun, Pemilik Tambang Ilegal di Cianjur Jadi Tersangka
Petugas gabungan saat melakukan pencarian tubuh operator alat berat yang tertimbun sedalam 5 meter di galian pasir di Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat. ANTARA/Ahmad Fikri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini