Kronologi
Arsya melanjutkan bahwa awalnya Andrew mengajak VA untuk menonton konser di Jakarta Selatan.
Saat itu VA sedang bersama temannya pada sebuah hotel di wilayah tersebut.
Setelah menonton konser, Andrew dan lima tersangka lainnya melakukan 'pesta narkoba' di Jakarta Barat.
Baca Juga:Wawan Hikal Kurdi Tantang Bupati Baru Cabut Perbup 60
Adapun narkoba yang digunakan dalam 'pesta narkoba' tersebut berasal dari salah satu teman VA yang ia bawa dari hotel.
"Berdasarkam informasi dari masyarakat, kemudian kami melakukan observasi lebih lanjut, lalu kami menangkap mereka," kata Arsya.
Saat menangkap Andrew di Bogor, polisi tidak menemukan barang bukti apapun.
"Kemudian di TKP (tempat kejadian perkara) yang kedua itu, ditemukan barang bukti yaitu di daerah Jakarta Selatan, yaitu satu plastik klip kecil yang berisikan bekas kemasan narkotika jenis sabu," katanya.
Kemudian, lanjut dia, satu buah alat hisap sabu berupa bong dari bekas kemasan air mineral, kemudian satu buah pipet kaca yang berisikan residu narkotika jenis sabu dengan keseluruhan berat 1,7 gram termasuk dengan pipetnya serta dua buah korek api yang dimodifikasi.
Baca Juga:Hendak Jemput Putrinya Tengah Malam, Seorang Ayah di Bogor Tewas
"Terhadap para pelaku atau tersangka kami menerapkan pasal 127 ayat 1 huruf a undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," katanya.