ETLE dan Tilang Manual Siap Hadang Pelanggar, Operasi Zebra Lodaya Bogor Dimulai

Ia menjelaskan, operasi ini melibatkan sebanyak 1.960 personel secara keseluruhan. Polres Bogor menempatkan personelnya di tiga titik utama, kemudian setiap Polsek

Andi Ahmad S
Selasa, 15 Oktober 2024 | 07:10 WIB
ETLE dan Tilang Manual Siap Hadang Pelanggar, Operasi Zebra Lodaya Bogor Dimulai
Ilustrasi Operasi Zebra Lodaya di Bogor [Suarajogja.id / Wahyu Turi Krisanti]

SuaraBogor.id - Bagi pengendara motor maupun mobil di Bogor, Jawa Barat wajib untuk melengkapi dokumen kendaraan hingga menggunakan kelengkapan saat berkendara.

Pasalnya, Satuan Lalu Lintas Polres Bogor menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024 selama dua pekan sejak 14-27 Oktober di seluruh wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepala Bagian Operasional Polres Bogor Kompol Bayu Tri Nugraha mengungkapkan bahwa Operasi Zebra Lodaya melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor.

"Instansi terkait lainnya siap bersinergi guna menciptakan situasi yang kondusif dalam upaya menurunkan angka fatalitas kecelakaan, pelanggaran lalu lintas, balapan liar, kriminalitas jalanan dan juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas," ungkap Bayu.

Baca Juga:Kolaborasi Jabar dan Pemkab Bogor Percepat Penanganan Stunting, Intervensi Makanan Tambahan Jadi Fokus

Ia menjelaskan, operasi ini melibatkan sebanyak 1.960 personel secara keseluruhan. Polres Bogor menempatkan personelnya di tiga titik utama, kemudian setiap Polsek dan Koramil menugaskan anggotanya di wilayahnya masing-masing.

Bayu menerangkan Operasi Zebra Lodaya kali ini dilaksanakan secara mobile melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enfocement) dan tilang manual dengan penindakan yang dilakukan secara humanis.

Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi zebra ini di antaranya pengguna jalan yang tidak menggunakan helm (SNI), melawan arus, pengemudi di bawah umur.

Kemudian, pengemudi yang melebihi batas kecepatan, pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi yang berkendara dalam keadaan mengantuk atau mabuk, menggunakan ponsel saat berkendara serta pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

"Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat secara bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas dengan penuh kesadaran, guna mengurangi angka pelanggaran dan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas," ujar Bayu. [Antara].

Baca Juga:Polisi Perketat Keamanan di Kawasan Sentul City-Hambalang, Jelang Pelantikan Prabowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini