Sekda Bogor Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Hingga November

Ajat sapaan akrabnya mengungkapkan, masih banyak masyarakat yang belum tahu soal informasi pemutihan pajak kendaraan.

Andi Ahmad S
Jum'at, 18 Oktober 2024 | 14:58 WIB
Sekda Bogor Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Hingga November
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika (Diskominfo).

SuaraBogor.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika minta seluruh kepala perangkat kepala daerah, camat, kepala desa, lurah, dan jajaran pemerintah Kabupaten Bogor untuk memanfaatkan program pemutihan pajak.

Ajat sapaan akrabnya mengungkapkan, masih banyak masyarakat yang belum tahu soal informasi pemutihan pajak kendaraan.

Maka kata dia perlu seluruh perangkat pemerintah dari tingkat atas hingga bawah melakukan sosialisasi progran pemutihan pajak bermotor agar dapat memanfaatkan program tersebut.

Hal itu diungkapjan saat membuka acara Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2024 di wilayah Kabupaten Bogor.

Baca Juga:Rp3,8 Miliar Mengalir dari GPM Bogor, Bukti Program Pemerintah Sukses

Acara dilaksanakan di Auditorium Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Cibinong, Kamis (17/10/2024).

Hadir secara virtual Plh. Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat, Sekretaris Bappenda Kabupaten Bogor, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bogor, Kepala Kantor Perwakilan PT. Jasa Raharja, Pimpinan Cabang BJB Cibinong, perwakilan Kasat Lantas Polres Bogor, perwakilan Camat, Kepala Desa, Lurah se-Kabupaten Bogor, serta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program pemutihan PKB dan BBNKB untuk periode pembayaran 1 Oktober sampai dengan 30 November 2024.

Sebagai dukungan terhadap program tersebut, Pemkab Bogor telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Bogor tentang program pemutihan PKB dan BBNKB tahun 2024.

Kemudian secara aktif mensosialisasikan program tersebut melalui videotron, banner, leaflet, dan kegiatan sosialisasi yang terus dilaksanakan secara massif.
 
“Saya minta kepada seluruh kepala perangkat kepala daerah, camat, kepala desa, atau lurah beserta jajarannya, turut mensosialisasikan program ini kepada masyarakat agar memanfaatkan program ini, serta dapat menjadi contoh teladan taat membayar pajak,” kata Ajat.

Baca Juga:Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Atasi Lonjakan Harga di Kabupaten Bogor

Ajat mengungkapkan, pemerintah daerah berupaya meningkatkan pelayanan dan memberikan fasilitas kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak serta berupaya memberikan kebijakan untuk meringankan beban masyarakat.

“Saya berharap adanya kegiatan ini akan menguatkan semangat kolaborasi antara Pemprov Jabar dengan Pemkab Bogor, instansi vertikal, serta masyarakat Kabupaten Bogor,” ungkap Ajat.

Ia menambahkan, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat termasuk aparatur pemerintahan untuk memberikan perhatian yang lebih besar terhadap perpajakan dan melaksanakan kewajiban perpajakan dalam rangka berkontribusi dalam pembangunan daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini