SuaraBogor.id - Wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat dikenal dengan daerah rawan bencana, hal tersebut menjadi sorotan bagi Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjelang pemilihan kepala daerah pada 27 November nanti.
Saat ini Pemkab Bogor menyiapkan opsi tempat pemungutan suara (TPS) darurat untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan salah satu opsi TPS darurat adalah bangunan sekolah di lingkungan terdekat.
"Ini sudah kami bahas. Nantinya (TPS rawan bencana) bisa digeser ke sekolah," ungkap Ajat, Minggu (24/11/2024).
Baca Juga:Disdukcapil Kabupaten Bogor Buka Lebih Banyak Slot Layanan, Masyarakat Diuntungkan
Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat ada sebanyak 24 lokasi dari total 7.908 TPS di Kabupaten Bogor yang masuk dalam kategori wilayah rawan bencana.
Untuk memudahkan koordinasi petugas Pilkada dengan para pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten Bogor menyediakan fasilitas berupa pusat komando di Desk Pilkada, Cibinong.
Ajat menjelaskan, pusat komando berfungsi untuk memantau kendala Pilkada di wilayah, agar kemudian ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
"Dari sisi informasi yang kita siapkan, insya Allah sudah cukup mumpuni artinya para penyelenggara di lapangan juga bisa langsung mereport real time pemberitaan informasi ke kita," ungkap Ajat.
Pusat komando menyiagakan 10 operator terdiri dari beberapa perangkat daerah yang berkaitan, seperti dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) hingga Dinas Perhubungan (Dishub).
Baca Juga:Dukung Penuh Paslon Rudy-Ade, Rachmat Yasin: Bogor Akan Semakin Berkembang
"Jadi TPS itu bukan hanya melaporkan tentang pemungutan suara tpi juga kondisi yang ada di sana, misal ada laporan seperti itu (bencana) kita langsung bisa geser beberapa alternatif," ujarnya.
Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumlah daftar pemilih tetap di Kabupaten Bogor sebanyak 3.926.080 pemilih pada Pilkada 2024.
Dari total 3.926.080 pemilih, terdiri dari pemilih laki-laki tercatat sebanyak 1.999.656 orang, sementara pemilih perempuan berjumlah 1.926.424 orang.
Selain menetapkan DPT, KPU Kabupaten Bogor juga menetapkan jumlah TPS, yakni sebanyak 7.908 titik tersebar di 435 desa/kelurahan yang ada di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.