SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berikan apresiasi penghargaan terhadap PPID Pelaksana baik tingkat dinas dan kecamatan.
Pasalnya telah melaksanakan pelayanan dan pengelolaan informasi kepada masyarakat dengan baik dengan kepatuhan yang cukup tinggi, tahun 2024 yang dikemas melalui kegiatan Rapat Koordinasi, di Kecamatan Megamendung, Kamis (28/11/24).
Bahkan inisiatif PPID utama ini diapresiasi oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dan bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya, dalam meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Tenaga Ahli Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Mahi M. Hikmat mengungkapkan, bahwa kegiatan yang diinisiasi Pemkab Bogor dalam hal ini PPID Utama sangat positif.
Baca Juga:ASN Pemkab Bogor Berprestasi Dapat Apresiasi, Inovasi Jadi Kunci Sukses
Hak ini merupakan implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, dan memang harus dilakukan oleh Badan Publik dalam rangka penguatan kapasitas peningkatan informasi.
Sehingga bisa menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008.
“Kemudian terkait monitoring dan evaluasi (monev) ini salah satu tahapan berikutnya dari hasil pengetahuan pemahaman terhadap undang-undang. Monev ini perlu dilakukan monitoring dan seharusnya dilakukan oleh semua Badan Publik, apalagi kalau di pemerintah daerah itu punya PPID pembantu, tentu harus dilakukan monitoring agar mereka betul-betul punya indikator atau rujukan yang bisa jadi ukuran mereka sehingga bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” bebernya.
Kemudian, Sekretaris Diskominfo Kabupaten Bogor, Linda Hendrayani SWT mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani.
Status penilaian informatif yang diraih bukanlah akhir dari sebuah proses melainkan sebuah tonggak awal menuju peningkatan kualitas pelayanan publik.
Untuk itu, Diskominfo selakau PPID Utama terus berupaya memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh PPID Pelaksana.
- 1
- 2