SuaraBogor.id - PT Kuripan Raya merespon aksi demonstrasi ratusan masyarakat Desa Iwul, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang menuduh pihaknya melakukan pelanggaran.
GM Telaga Kahuripan, Marlin Purba menjelaskan, seluruh yang disampaikan oleh para demonstran itu merupakan informasi yang tak berlandaskan alias hoaks.
"Kalau warga bicara soal perizinan, tentu kami di dalam berusaha telah melengkapi semua perizinan. Kami taat aturan hukum dan taat membayar pajak," ungkap Marlin Purba, Kamis 19 Desember 2024.
"Jadi informasi yang disampaikan pendemo itu hoaks, tidak beralasan dan tidak relevan. Kalau bicara perizinan, silahkan aspirasi itu disampaikan ke pemerintah, DPRD atau ke BPN. Kalau melakukan aksi demo disini, itu salah tempat," lanjutnya.
Selain itu, ia meminta kepada para pendemo untuk tidak menyebarkan informasi yang menyesatkan soal banjir yang disebabkan oleh pihaknya.
"Jadi jangan menyebar berita bohong atau hoaks. Saya sangat menyayangkan isu-isu tidak relevan disebar sehingga menjadi alat adu domba di tengah masyarakat," ujarnya.
Marlin juga mengungkapkan bahwa semua isu terkait perizinan dan adanya kerusakan lingkungan adalah informasi tidak benar. Ia pun menegaskan, tidak ada solusi antara pihak pendemo dengan perusahaan karena semua perizinan dan aturan hukum telah dilakukan secara benar oleh perusahaan.
"Saya tegaskan, perusahaan taat hukum dan aturan. Kami juga telah menjalankan semua kewajiban. Kalau mau demo atau menyampaikan aspirasi, silahkan ke pihak pemerintah, DPRD atau lainnya," tutup dia.
Sebelumnya, Ratusan warga Desa Iwul, Desa Warujaya dan Desa lainnya di Kecamatan Kemang, melakukan aksi demonstrasi di Gerbang utama Perumahan Telaga Kahuripan, Kamis 19 Desember 2024.
Baca Juga:Hujan Deras Hancurkan Cianjur, 15 Kecamatan Masih Status Darurat
Ratusan warga yang terdiri dari tokoh masyarakat, mahasiswa hingga para petani itu melakukan demonstrasi dengan membawa keranda mayat dilapisi kain kuning untuk menandakan matinya keadilan untuk mereka.
Salah satu orator pada demokratis itu nampak dengan sekuat suaranya, meminta pemerintah untuk membuka mata atas ketidakadilan yang mereka rasakan.
"Kami menuntut agar pemerintah membuka mata atas keresahan warga masyarakat di Desa Iwul yang saat ini dirugikan oleh pihak perusahaan PT Kuripan Raya yang terus melakukan aktivitas tanpa izin dan merusak alam dan lingkungan," kata dia di atas mobil komando.
Mereka melakukan aksi demonstrasi karena ada perselisihan paham antara warga dengan penggarap lahan di eks PTP dengan PT Kuripan Raya selaku pemegang SHGB lahan seluas ratusan hektar tersebut. Warga resah karena PT Kuripan Raya terus melakukan cut and fill meski terus didesak warga untuk dihentikan.
Para demonstran itu juga sebel sudah melakukan aksi demonstrasi di pemerintah Kabupaten Bogor. Namun, belum ada solusi yang memuaskan yang membuat mereka melakukan aksi demonstrasi kembali.
Kapolsek Kemang, Kompol Taufik menjelaskan, aksi demonstrasi itu dikawal oleh ratusan aparat dari kepolisian hingga satpam Perumahan mewah itu.
"Dari kepolisian ada sekitar 100 personil dari Polres Bogor, Polsek Kemang dan Polsek Parung. Dibantu TNI dan petugas dari Satpol PP dan security perumahan," ungkap dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni