Kearifan Lokal Terancam? Modernitas dan Ketidakadilan Gerogoti Peran Masyarakat Adat

Sayangnya, modernisasi, ketimpangan agraria, penyingkiran sistematis, serta dampak perubahan iklim telah menggerus peran vital masyarakat adat dalam menjaga keberlanjutan

Andi Ahmad S
Sabtu, 17 Mei 2025 | 18:44 WIB
Kearifan Lokal Terancam? Modernitas dan Ketidakadilan Gerogoti Peran Masyarakat Adat
Daulat Pangan Nusantara: Dari Ragam Budaya Memuliakan Pangan sampai Peluang Keberlanjutan untuk Memuliakan Bumi [ist]

Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Burhanudin menekankan pentingnya perubahan kebijakan yang selama ini bersifat sektoral dan eksploitatif.

Ia menyerukan integrasi kebijakan berbasis bentang alam dan pengakuan penuh terhadap hak masyarakat adat sebagai garda terdepan konservasi pangan.

Salah satu langkah strategis yang mendesak, katanya, adalah pengesahan RUU Masyarakat Adat sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap komunitas adat dan wilayah kelolanya.

Baca Juga:11 PSK MiChat di Bogor Ditangkap, 535 Botol Miras Diamankan

Selain itu, Burhanudin menggarisbawahi empat langkah konkret untuk memperkuat keberlanjutan pangan Nusantara:

  • Penguatan hak wilayah kelola rakyat, terutama bagi masyarakat adat dan perempuan petani.
  • Pemberdayaan sistem pangan lokal berbasis agroekologi dan kearifan tradisional.
  • Reformasi kebijakan lintas sektor untuk mendukung pangan sehat, adil, dan berkelanjutan.
  • Pendidikan lintas generasi guna membangun kesadaran ekologis sejak dini.

“Regulasi hari ini harusnya melindungi, bukan menghambat masyarakat adat yang telah menjaga bumi dan menyediakan pangan selama ratusan tahun,” tutupnya.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak