SuaraBogor.id - Salah satu mobil Dinas Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Jawa Barat terciduk polisi saat melintas di wilayah Jakarta Timur.
Mobil Xpander Cross hitam itu diduga melakukan pemalsuan plat nomor kendaraan yang digunakannya.
Mobil tersebut diubah plat nomornya menggunakan plat nomor hitam, padahal aslinya merah atau kendaraan dinas.
Dari postingan Instagram @jabodetabek24info diketahui kendaraan Xpander itu menggunakan plat hitam dengan nopol F 1557 YM.
Padahal aslinya merupakan kendaraan dinas berplat nomor F 1554 I .
Baca Juga:Angka Kematian Bayi Baru Lahir di Bogor Capai 800 per Tahun, Apa Solusinya?
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika tidak menampik bahwa mobil tersebut merupakan mobil dinas Bappenda Kabupaten Bogor.
Ajat mengaku bahwa pihaknya akan menarik mobil tersebut ke Badan Penglola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor.
"Kalau penggunaan tidak sesuai dengan ketetapannya, termasuk merubah plat nomor tentu ada sanksinya, akan mendapat sanksi itu ditarik dulu ke BPKAD," jelas dia.
"(Dinas mana?) Ga tau ga tau, Bappenda, Bappenda," lanjutnya.
Ajat mengaku, pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan penyelidikan internal pada oknum yang membawa kendaraan dinas tersebut.
Baca Juga:Penyebab Sungai di Bogor Berubah Warna Akhirnya Terungkap
"Nanti kita telusuri tapi yang jelas plat nomornya juga memang perubahan sementara," papar dia.
Digunakan untuk Acara Dinas
Sekda Ajat Rochmat Jatnika mengaku bahwa mobil Xpander Cross itu digunakan untuk acara Dinas yang berlangsung di sana.
Ia menyampaikan, penggunaan mobil dinas mestinya tidak boleh dirubah plat nomornya.
"Acara dinas itu, harusnya plat merah dirubah. Kegiatan dinas, utk digunakan oleh orang dinas, seharusnya plat merah. Kalau plat merah ya plat merah atuh," jelas dia.
Ajat mengaku, dirinya sudah menegur oknum yang membawa mobil Xpander Cross dari Bappenda Kabupaten Bogor itu. Bahkan, kata dia, Ajat menarik langsung kendaraan tersebut.