- Anggota DPRD Bogor Desy Yanthi Utami mangkir tugas selama enam bulan.
- Ia beralasan sakit saat video liburannya di luar negeri tersebar luas.
- Badan Kehormatan DPRD kini sedang menyelidiki kasus tersebut.
SuaraBogor.id - Desy Yanthi Utami, anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi Partai Golkar, dilaporkan telah mangkir dari tugasnya selama enam bulan, atau absen dalam 12 kali sidang paripurna.
Kasus ini sontak menjadi perbincangan publik, mempertanyakan komitmen dan integritas pejabat yang seharusnya menyuarakan aspirasi rakyat.
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor pun turun tangan.
Menurut ketuanya, Safrudin Bima, Desy Yanthi Utami secara resmi mengajukan izin tidak masuk kerja dengan alasan sakit.
Baca Juga:Ketua DPRD Apresiasi Kegiatan RRI Fest Bertema Lebih Sehat, Lebih Hijau, Lebih Berbudaya
Alasan tersebut didukung oleh surat keterangan sakit yang dikirimkan secara berkala.
"Sakit. Sakit. Ada surat sakitnya," ujar Safrudin, membenarkan alasan resmi yang diterima oleh pihak dewan.
Namun, narasi "sakit" ini mulai goyah ketika informasi lain beredar di kalangan masyarakat.
Di satu sisi, Desy dikabarkan tengah menjalani pengobatan di luar negeri.
Sementara di lain sisi, video-video yang memperlihatkan sosoknya sedang menikmati momen liburan justru tersebar luas.
Baca Juga:DPRD Kota Bogor Tutup Masa Sidang ke-3 Tahun 2025, Sampaikan Laporan Kinerja dan Reses
Kontradiksi ini menimbulkan kecurigaan dan memaksa Badan Kehormatan untuk melangkah dengan lebih hati-hati.
"Ya kami juga harus berhati-hati. Karena kami tidak tahu seperti apa sakitnya," kata Safrudin.
Situasi menjadi semakin rumit karena pihak BK mengaku kesulitan untuk menjalin komunikasi langsung dengan Desy.
Hal ini tentu menjadi kendala besar dalam proses klarifikasi dan penyelidikan lebih lanjut terkait pelanggaran kode etik yang mungkin terjadi.
"Terus terang, kami agak sulit berkomunikasi dengannya."
Berawal dari guru
 
                 
             
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                     
                     
                     
                     
                     
                     
                     
                    